Otomotif
Senin, 19 Januari 2015 - 00:00 WIB

FOTO MOBIL TUA : Pencinta Mobil Tua Protes Perda Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Protes pencinta mobil tua Jakarta di Senayan, Minggu (18/1/2015). (JIBI/solopos/Antara/M. Agung Rajasa)

Mobil tua Jakarta dipajaki mahal.

Warga melintas dekat deretan mobil tua yang diparkir di kawasan Pakir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (18/1/2015). Seluruh gabungan pencinta dan penggemar mobil tua di Jakarta berkumpul mengumpulkan tanda tangan terkait rencana pembatasan kendaraan berusia di atas 10 tahun melintas di jalan protokol Kota Jakarta.

Advertisement

Pajak kendaraan progresif yang rencananya diberlakukan 2016 oleh Pemprov DKI itu akan memberlakukan harga iuran wajib yang lebih tinggi terhadap mobil pribadi yang usianya lebih dari 10 tahun. Dengan diberlakukannya Perda No. 5/2014 tentang Transportasi itu maka warga Jakarta yang memiliki kendaraan pribadi berusia 10 tahun harus menjual kendaraan pribadi ke luar kota atau membayar pajak lebih mahal.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif