Sport
Senin, 19 Januari 2015 - 03:35 WIB

LEGALITAS KLUB PERSIS : Pasoepati Kembali Desak Pembentukan PT

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Del Potro akhirnya menyatakan mundur dari kompetisi Australian Open 2015 karena cedera. Ist/dok

Legalitas klub Persis Solo hingga kini masih diperdebatkan. Para suportes Persis Pasoepati bahkan mendesak Persis dibentuk PT.

Solopos.com, SOLO — Kelompok suporter Pasoepati kembali meminta para pengurus Persis Solo untuk melegalkan klubnya dengan membentuk badan hukum berbentuk perseroan terbatas (PT). Mereka khawatir jika PT tidak segera dibentuk, Persis terancam tidak bisa mengikuti kompetisi Divisi Utama (DU) musim ini.

Advertisement

Desakan agar badan hukum Persis segera dikukuhkan kembali digulirkan
Pasoepati. Hal ini tak terlepas dari pernyataan Ketum PSSI Kota Solo, Paulus Haryoto, beberapa hari lalu, yang mengaku pihaknya kesulitan membuat PT bagi Persis dalam waktu dekat ini.

Kesulitan itu tak terlepas dari tidak adanya modal awal yang dimiliki
Persis untuk membuat PT. Namun menurut Pasoepati alasan itu tidak lah
wajar. “Seharusnya saat ini pembuatan PT itu sudah mulai disosialisasikan dan
dicarikan solusinya. Persis itu kan milik ke-26 klub internal, seharusnya para pemilik ini bisa diajak rembug agar bisa mengumpulkan modal awal. Seandainya modal awal ini kurang, baru bisa dicarikan investornya untuk sharing saham,” ujar Wakil Presiden Pasoepati, Ginda Ferrachtriawan, saat dihubungi Espos, Minggu (18/1/2015).

Ginda mengaku jika diberi kesempatan Pasoepati juga siap menjadi salah satu penanam saham. Pasoepati juga siap memfasilitasi Persis untuk membuat PT.
“Anggota Pasoepati juga ada yang berprofesi sebagai notaris. Jadi kalau Persis memang punya niat membuat PT kami siap membantu. Tapi apakah niatan ini benar-benar ada? Itu yang perlu dipertanyakan,” kata Ginda.

Advertisement

Ginda menilai pihak pengurus saat ini belum melakukan apa-apa untuk
membentuk PT. Bahkan menurutnya ke-26 klub yang saat ini tercatat sebagai pemilik klub berjuluk Laskar Sambernyawa hingga saat ini pun
belum pernah diajak berunding.

“Kalau dari informasi yang kami terima dari beberapa klub, mereka belum pernah diberi sosialisai terkait pembentukan PT. Padahal kalau diajak berbicara siapa tahu mereka punya solusinya,” imbuh pria yang juga menjadi anggota DPRD Kota Solo itu.

Ginda menambahkan pembuatan PT ini sebisa mungkin dilakukan secepatnya
atau sebelum kompetisi DU 2015 bergulir 7 Maret nanti. Sebab jika
tidak segera memiliki PT bukannya tidak mungkin Persis tidak lolos verifikasi dan gagal berkompetisi musim ini.

Advertisement

“Kita tentu tidak mau Persis mengikuti jejak Persik Kediri [gagal berkompetisi di ISL karena tidak lolos verifikasi]. Sebab PT merupakan salah satu syarat wajib dalam verifikasi bagi tim profesional yang berkompetisi di ISL maupun DU,” jelas Ginda. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Solopos)

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif