News
Senin, 19 Januari 2015 - 15:30 WIB

HUKUMAN MATI : Ini Penjelasan Menlu Soal Penarikan Dubes Belanda & Brasil

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi (JIBI/Solopos/Antara)

Hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba membuat Belanda dan Brasil memanggil dubes mereka untuk Indonesia. Menlu Retno Marsudi membantah hal itu sebagai penarikan.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Lestari Priansari Marsudi, menyatakan Duta Besar (Dubes) Belanda dan Dubes Brasil bukan ditarik, melainkan dipanggil ke Ibu Kota negara asal untuk melakukan konsultasi setelah eksekusi terpidana mati warga negara mereka di Indonesia.

Advertisement

“Brasil, kita sudah terima informasi dan tadi pagi saya sudah menerima notifikasi dari Kedubes Belanda di Jakarta mengenai pemanggilan dubesnya ke Capital untuk melakukan konsultasi,” kata Retno Marsudi di Istana Negara, Senin (19/1/2015).

Eksekusi terpidana mati lima warga negara asing memang sudah berlangsung di Nusa Kambangan dan Boyolali Jawa Tengah akhir pekan lalu. Tapi masih ada terpidana mati lainnya yang siap menanti eksekusi oleh juru tembak yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan anggota Bali Nine kasus penyelundupan heroin 8,2 kg dari Australia ke Bali pada 17 April 2005.

Pemerintah menyatakan tidak khawatir eksekusi mati tersebut bakal mengganggu hubungan bilateral dengan negara yang warganya menjadi terpidana mati. Retno Marsudi menegaskan eksekusi mati adalah penegakan hukum dari sebuah negara berdaulat untuk memerangi kejahatan serius, yaitu kejahatan narkoba.

Advertisement

“Kalau kita lihat dari data semuanya menunjukkan kita dalam situasi yang darurat. Dari segi peredarannya dan nilainya yang ada di ASEAN, 43% itu berada di Indonesia. Jadi dari semua data yang kita peroleh, kita akan dapat mengerti keseriusan akibat dari kejahatan ini,” ujar Retno Marsudi.

Pemerintah berharap pihak lain berpikir secara jernih bahwa isu kejahatan narkoba sangat serius yang dapat mengganggu hidup bangsa Indonesia. Sejak awal Kemenlu sudah melakukan komunikasi terhadap negara-negara sahabat termasuk dengan negara yang warganya telah dihukum mati.

“Komunikasi itu akan kita jalin dan kita selalu mengatakan bahwa kita bersahabat dengan siapapun dan kita siap untuk terus meningkatkan hubungan bilateral dengan mereka,” imbuh Retno.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif