Perilaku aparat Kejakti Nusa Tenggara Timur berinisial RA ini tidak layak ditiru. Karena mabuk berat, ia sempat memarahi beberapa polisi yang memintanya keluar dari ruangan.
Harianjogja.com, KUPANG–Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan razia di tempat hiburan malam dan mendapati empat jaksa sedang mabuk ditemani cewek penghibur.
Dalam pantauan Antara di Dancing Hall Club, pada Sabtu (17/1/2015) pukul 01.00 WITA, jaksa Kejakti Kupang yang berinisial RA sempat memarahi beberapa polisi yang memintanya keluar dari ruangan.
Razia dipimpin Direktur Kriminal Khusus Narkoba Polda NTT AKBP Kumbul Kusdianto Sudjadi. “Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan narkoba di tempat-tempat hiburan di Kupang, yang peredarannya semakin marak,” katanya.
Selain RA, ada tiga jaksa lainnya yang didapati di bawah pengaruh minuman keras saat anggota Ditresnarkoba melakukan pemeriksaan di dalam ruangan yang mereka gunakan.
Ketiganya RL (penyidik), BS (staf Kejakti) dan D (staf Kejari Sabu). Para jaksa tersebut selanjutnya akan diserahkan ke institusi tempat mereka bekerja untuk menjalani pemeriksaan.