Kapolri baru prerogatif presiden.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) M. Nasir Djamil (tengah) didampingi pengajar Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi (kiri) dan pakar Hukum Tata Negara Margito Khamis (kanan) saat menjadi pembicara diskusi politik di Jakarta, Minggu (18/1/2015). Diskusi tersebut mengangkat tema “Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Prerogratif Presiden” yang membahas status calon kapolri baru Budi Gunawan tersangka KPK.