News
Minggu, 18 Januari 2015 - 12:42 WIB

HUKUMAN MATI : Marah Besar, Brasil dan Belanda Tarik Dubes dari Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dilma Rousseff (Istimewa/www.thestar.com.my)

Hukuman mati terhadap enam terpidana mati kasus narkoba langsung mendapat respons keras dari Brasil dan Belanda.

Solopos.com, SAO PAULO — Eksekusi terpidana mati kasus narkoba di LP Nusakambangan dan Boyolali menimbulkan reaksi keras dunia, terutama negara-negara asal para terpidana tersebut. Brasil dan Belanda mengutuk eksekusi hukuman mati itu dan menarik duta besar (dubes) untuk Indonesia.

Advertisement

Presiden Brasil, Dilma Rousseff, marah dan langsung menarik Duta Besar (Dubes) Brasil untuk Indonesia. Wall Street Journal (WSJ) hari ini melaporkan Rousseff bahkan mengingatkan eksekusi hukuman mati ini akan mengancam hubungan kedua negara.

Seperti diberitakan Solopos.com sebelumnya, salah satu terpidana mati yang dieksekusi di LP Nusakambangan, Minggu (18/1/2015) dini hari, adalah warga negara Brasil bernama Marco Archer Cardoso Moreira. Marco mendekam di penjara setelah menyelundupkan obat-obatan terlarang ke Indonesia.

WSJ mengutip pernyataan dari Kantor Kepresidenan Brasil melaporkan Dilma Rousseff telah berbicara dengan Jokowi via telepon pada Jumat (16/1/2014) lalu. Setelah eksekusi itu, Rousseff mengaku terkejut dan marah. Rousseff menyebut kejadian ini menggemparkan Brasil dan menimbulkan reaksi negatif bagi hubungan bilateral Brasil-Indonesia.

Advertisement

Sama seperti Brasil, pemerintah Kerajaan Belanda juga mengutuk eksekusi hukuman mati terhadap warga negaranya, Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir, 62. Sebagai respons, Belanda menarik duta besarnya dari Jakarta untuk sementara untuk mengevaluasi kegagalan upaya mencegah eksekusi mati itu.

Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenderts langsung merilis pernyataan resmi sebagai respons atas tindakan Kejaksaan Agung.

“Belanda mengutuk eksekusi Mr. Ang di Indonesia. Sungguh tragis dia dan lima orang lainnya dieksekusi. Saya bersimpati terhadap keluarga mereka atas drama ketidakjelasan selama beberapa tahun yang berakhir seperti ini,” kata Bert Koenders seperti dikutip dalam pernyataan resmi Belanda di www.government.nl.

Advertisement

Koenders juga menyatakan pemerintah Belanda sudah membicarakan hal ini selama bertahun-tahun untuk membujuk Indonesia agar membatalkan eksekusi mati terhadap Ang. “Semua cara telah dilakukan hingga level tertinggi. Yang Mulia Raja [Belanda] telah mengontak Presiden Jokowi. PM Mark Rutte telah menulis surat untuk Presiden Jokowi dan sering berbicara dengan rekan kami dari Indonesia,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif