News
Sabtu, 17 Januari 2015 - 10:10 WIB

SOLOPOS HARI INI : Soloraya Hari Ini: Penolakan Pemindahan Pasar Kembang Klaten hingga Pendaftaran PKL Sabtu Belanja Ditutup

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Sabtu, 17 Januari 2015

Solopos hari ini memberitakan penolakan 13 Kades di Klaten atas pemindahan Pasar Kembang hingga kawasan sabtu belanja.

Solopos.com, SOLO – Rencana pemindahan pedagang Pasar Kembang, Desa Keputran, Kecamatan Kemalang ke Pasar Sukorini tak hanya ditolak para pedagang. Warga Desa Keputran dan 13 kepala desa (kades) di Kemalang juga menolak rencana tersebut.

Advertisement

Berita ini jadi headline halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Sabtu (17/1/2015). Kaba lain di halaman Soloraya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menutup pendaftaran pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Sabtu Belanja, Jumat (16/1/2015). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi membeludaknya jumlah PKL di kawasan tersebut.

Simak rangkuman berita Soloraya Harian Umum Solopos edisi Sabtu, 17 Januari 2015, berikut;

PENDIDIKAN USIA DINI: Belajar Kebencanaan di Selter Pengungsian

Advertisement

Sembari berdiri, ribuan orang yang didominasi perempuan di gedung Selter Pengungsian Bencana Kebondalem Lor, Prambanan serentak mengangkat kedua tangan mereka. Sesekali mereka melompat mengikuti gerakan tiga instruktur pria yang berdiri di panggung.

Tawa sejumlah peserta perempuan yang merupakan pengasuh pendidikan anak usia dini (PAUD), TK, kelompok bermain, serta jenjang pendidikan sejenis tersebut lepas setelah melihat temannya kesulitan melompat.

Sementara itu, di sekitar gedung anakanak TK serta PAUD menyaksikan tingkah para pengasuh mereka. Itulah sekilas gambaran kegiatan 1.000-an pengasuh PAUD serta TK ketika menjadi murid saat mengikuti seminar kolosal, Jumat (16/1).

PASAR KEMBANG KLATEN: 13 Kades Tolak Pemindahan

Advertisement

Rencana pemindahan pedagang Pasar Kembang, Desa Keputran, Kecamatan Kemalang ke Pasar Sukorini tak hanya ditolak para pedagang. Warga Desa Keputran dan 13 kepala desa (kades) di Kemalang juga menolak rencana tersebut.

Penolakan warga ditunjukkan melalui sejumlah spanduk serta baliho yang dipasang di kawasan Pasar Kembang. Sikap penolakan juga disampaikan melalui surat yang ditandatangani 13 kades, Ketua Paguyuban Pasar Kembang, serta tokoh masyarakat yang dilayangkan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Klaten.

Dalam surat itu, mereka mengusulkan agar Pasar Kembang tetap di lokasi saat ini dan mendukung pasar tersebut dibangun kembali. Jika pemindahan tetap dilakukan, mereka menghendaki tetap berada di wilayah Kecamatan Kemalang.

Kades Keputran, Wuryanto Nugroho, menerangkan surat tersebut sudah dilayangkan beberapa hari lalu.

Advertisement

(Baca Juga: 13 Kades di Kemalang Tolak Pemindahan Pasar Kembang, Pasar Tradisional Berfasilitas Modern…)

KAWASAN SABTU BELANJA: Pemkab Tutup Pendaftaran PKL

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menutup pendaftaran pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Sabtu Belanja, Jumat (16/1). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi membeludaknya jumlah PKL di kawasan tersebut.

“Kami minta pendaftaran pengguna lapak dihentikan sampai di sini. Harus dibatasi, karena lahan yang tersedia juga terbatas,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Samsi, dalam rapat koordinasi penataan PKL di ruang Garuda I Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Jumat.

Advertisement

Samsi meminta dinas terkait untuk memberikan identitas kepada PKL yang telah terdata sebagai pedagang di Kawasan Sabtu Belanja. Melalui cara tersebut diharapkan pemantauan terhadap para pedagang di kawasan tersebut lebih mudah dilakukan.

“Kalau yang tidak punya identitas, ya tidak bisa berjualan. Tujuannya adalah untuk menjaga agar kawasan itu tetap tertata,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM), Nur Halimah, mengatakan sejak diresmikannya Kawasan Sabtu Belanja pada Sabtu (3/12) lalu, banyak warga yang ingin ikut berjualan di kawasan tersebut. Awalnya jumlah PKL yang terdata oleh Disperindagkop UMKM sebanyak 285 PKL.

(Baca Juga: Pendaftaran PKL Sabtu Belanja Disetop)

KEBIJAKAN PEMERINTAH: Program Go Green Dinilai Tak Efektif

Program Go Green Area di Kompleks Kantor Setda Sragen setiap hari Jumat mulai pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB dinilai tak efektif dan perlu dievaluasi.

Advertisement

Seperti disampaikan warga Mojosari, Sragen Kulon, Kecamatan/Kabupaten Sragen, Kelik Hermawan, saat ditemui wartawan, Jumat (16/1). Menurut dia, sudah saatnya program Go Green Area dievaluasi.

“Setelah berjalan sejak 2012, Pemkab harus mengevaluasi program ini. Sebab saya lihat program ini sudah salah kaprah. Trotoar jalan dijadikan area parkir pegawai karena tidak boleh parkir di kompleks kantor,” tutur dia.

Padahal, Kelik melanjutkan, tujuan program Go Green Area adalah mengurangi gas buang kendaraan bermotor. Teknisnya dengan mendorong pegawai mengendarai sepeda onthel atau menggunakan angkutan umum.

Namun, yang terjadi menurut Kelik tidak seperti itu. Dia mengatakan para pegawai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memilih memarkir kendaraan di trotoar dan sekitar kantor mereka. “Kalau seperti itu kan tak benar,” imbuh dia.

Pendapat senada disampaikan Ketua Presidium Forum Sragen Rembug (FSR), Suti Hantoro. Program Go Green Area dinilai menyimpang dari target awal sebab para pegawai masih menggunakan kendaraan bermotor.

“Arah program seperti ini seharusnya kan mendorong para pegawai untuk beralih ke kendaraan ramai lingkungan. Tapi faktanya program ini hanya seperti memindah tempat parkir,” tutur dia.

Suti juga menyoroti maraknya pencurian sepeda motor pegawai dan masyarakat sejak program Go Green Area diterapkan. “Seharusnya hal ini sudah diantisipasi sejak awal,” sambung dia.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, menyatakan program Go Green Area telah berdampak positif dengan membuat lingkungan kerja bersih dari emisi gas buang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif