Soloraya
Sabtu, 17 Januari 2015 - 06:20 WIB

PEMKAB SRAGEN : Bupati: PNS Clemetan Soal KPRI Tak Gebuki Tenan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman (Dok/JIBI/Solopos)

Pemkab Sragen akan mengambil langkah tegas terkait PNS yang yang pesimistis dengan keberadaan KPRI.

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, bakal menindak tegas PNS yang merasa pesimis mengenai keberadaan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sedya Rahayu Sragen.

Advertisement

“Menawi wonten PNS apalagi pejabat eselon IV, II, I, clemetan tentang Sedya Rahayu, neng ngarep apa neng mburi nganti aku krungu tak gebuki tenan. Ben. Aku enggak wedi. Backing apa pun tak adepi. Apalagi nabi-nabi palsu,” kata Agus dalam sambutan acara launching Pelayanan Semedi di Kantor Dispendukcapil Sragen, Kamis (15/1/2014).

Agus menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan membuktikan KPRI Sedya Rahayu bisa terus hidup dan mengalami kemajuan. Bahkan apabila setelah berjalan KPRI Sedya Rahayu mati, Agus menjamin akan menjadi orang yang pertama kali menolak kebijakan Pemkab Sragen di masa depan untuk membentuk KPRI baru.

Advertisement

Agus menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan membuktikan KPRI Sedya Rahayu bisa terus hidup dan mengalami kemajuan. Bahkan apabila setelah berjalan KPRI Sedya Rahayu mati, Agus menjamin akan menjadi orang yang pertama kali menolak kebijakan Pemkab Sragen di masa depan untuk membentuk KPRI baru.

“KPRI Handayani bangkrut, Sedya Rahayu sesok mben aja bangkrut. Yen bangkurt, yen umurku isih dowo, angger Pemkab gawe koperasi untuk ketiga kalinya, aku besok sing protes depan sendiri, Pemkab enggak usah buat koperasi nganti sesuk mben kiamat,” ujar Agus yang wajib menggunakan bahasa Jawa setiap hari Kamis.

Sebagai informasi, Pemkab Sragen telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Sekda Sragen Nomor 500/01-1/2015 tertanggal 08 Januari 2015 tentang pemberitahuan keberadaan KPRI Sedya Rahayu.

Advertisement

Dalam surat yang ditandatangani Sekda Sragen, Tatag Prabawanto, itu juga tercantum nominal iuran pokok Rp300.000, iuran wajib Rp50.000 per bulan, serta iuran suka rela yang tidak ditentukan.

Colaps atau bangkrutipun KPRI Handayani nddosaken nopo? Sedoyo anggota, PNS wonten sragen khusunyaa di Pemkab Sragen, mboten percaya kepada koperasi. Maka dari itu sering pada apel saya sampaikan bangkrute Handayani mengilfitrasi regete pikirane awake dewe, siji dadi ora percoyo konsep koperasi. Loro, kita ragu dengan diri kita sendiri bahwa Pemkab enggak bisa kelola koperasi dengan baik,” imbuh dia.

Agus menjelaskan pengelolaan KPRI Sedya Rahayu nantinya bakal didukung dengan teknologi modern hingga mudah dalam memberikan pelayanan dan pengoperasian.

Advertisement

Selain itu, lanjut dia, pengelola KPRI diutamakan dari kalangan muda yang sebelumnya bakal dilatih mengenai pengelolaan koperasi.

Menurut dia, selain untuk mewadai aspirasi anggota, keberadaan KPRI Sedya Rahayu untuk menunjukkan  jika Pemkab Sargen bisa mengelola koperasi.

KPRI Sedya Rahayu ora nggo ngrayak duite pegawai. Mboten. Ini pertempuran idealisme. Kita ingin membuktikan, Pemkab Sragen iso gawe enggak koperasi? apik ora? Mesti apik. Gitu. Persepsi wong jawi kan koperasi sing apik hanya dikelola guru. Pemkab mambuktikan yen bisa mengelola koperasi juga,” kata Agus.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif