Jogja
Sabtu, 17 Januari 2015 - 03:21 WIB

Pasien BPJS Bantul Nyaris Kehilangan Uang

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasien menjalani pengobatan di klinik pengobatan yang melayani pasien dengan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). (JIBI/Solopos.com/Dok)

Pasien BPJS Bantul nyaris kehilangan uang jutaan rupiah.

Solopos.com, BANTUL– Anggota DPRD Bantul Nurlaili Maharani nyaris kehilangan uang senilai Rp5 juta lantaran berurusan dengan rumah sakit menggunakan asuransi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Advertisement

Anggota DPRD dari Fraksi PKB itu pada 16 Desember lalu masuk unit gawat darurat (UGD) rumas sakit Islam (RSI) Hidayatullah Kota Jogja karena hendak melahirkan. Ia mengklaim membawa rujukan dari dokter keluarga yang merupakan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama menggunakan asuransi BPJS. Ia dirawat hingga 20 Desember.

Sebulan kemudian pada 14 Januari lalu ia ditelepon pihak RSI Hidayatullah mengabarkan, biaya persalinan sesar senilai Rp5 juta tidak bisa diklaim atau dijamin asuransi. “Alasannya waktu itu karena katanya harus ada rujukan dari RSUD [rumah sakit umum daerah Panembahan Senopati] Bantul, padahal kan sudah ada rujukan dari faskes pertama,” ungkap dia Jumat (16/1/2015).

Ia lalu menghubungi otoritas RSUD Panembahan Senopati Bantul. Menurut Nurlaili, pihak RSUD Bantul menyatakan tidak masalah tanpa rujukan RS daerah asal ada rujukan dari faskes pertama.

Advertisement

“Setelah ada informasi dari RSUD lalu orang RS Hidayatullah bilang lagi surat rujukan dari faskes satu hilang padahal saat itu sudah saya lampirkan,” imbuhnya.

Nurlaili nyaris membayar biaya persalinan senilai Rp5 juta. Beruntung kata dia, kejadian ini diketahui otoritas BPJS Bantul yang kemudian menyelesaikan masalah ini.

“Itu ada juga enam pasien lain yang saya tahu disitu katanya juga tidak bisa diklaim, untuk kasus saya bisa ketahuan dan diurus bagaimana kalau dialami pasien lain dan terlanjur harus membayar,” paparnya.

Advertisement

Penanggungjawab program BPJS RSI Hidayatullah Indiah Natalina mengklaim, sesuai aturan pasien asal luar daerah harus ada rujukan dari RSUD daerah asal untuk pengurusan klaim. Jadi intinya itu bisa kok diklaim asal syaratnya dipenuhi,” terang Indiah.

Terpisah Kepala Operasional BPJS Kabupaten Bantul Sutarji mengatakan, klaim persalinan Nurlaili telah diselesaikan. Ia memastikan untuk kasus darurat seperti melahirkan sejatinya tidak perlu rujukan dari RSUD untuk penanganan di RS yang dituju.

“Itu bisa dijamin kalau darurat tidak harus mengurus rujukan dulu dari RSUD bisa langsung ke RS terdekat untuk dilayani,” terang dia.

Advertisement
Kata Kunci : Bpjs Bantul Layanan BPJS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif