Soloraya
Jumat, 16 Januari 2015 - 00:40 WIB

PASAR KLEWER TERBAKAR : Perbankan Siapkan 3 Skema Bantu Korban Kebakaran Pasar Klewer Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyelamatan dokumen Swamitra Klewer, Senin (29/12/2014). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Asiska Riviyastuti/JIBI/Solopos

Pasar Klewer terbakar memicu kesulitan pembayaran bagi debitur. Perbankan pun menyiapkan skema khusus bagi pedagang korban kebakaran Pasar Klewer Solo itu.

Advertisement

Solopos.com, SOLO — Perbankan memberi keringanan pembayaran kredit selama enam bulan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Klewer Solo. Perbankan pun siap membantu pembangunan pasar darurat pascapasar Klewer terbakar.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Mulyadi, menyampaikan keputusan itu berdasarkan kesepakatan 10 bank yang punya debitur di Pasar Klewer. Total nasabah perbankan terdampak kebakaran Pasar Klewer sebanyak 1.406 debitur terdiri atas pedagang dan supplier dengan total pembiayaan mencapai Rp290 miliar.

Advertisement

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Mulyadi, menyampaikan keputusan itu berdasarkan kesepakatan 10 bank yang punya debitur di Pasar Klewer. Total nasabah perbankan terdampak kebakaran Pasar Klewer sebanyak 1.406 debitur terdiri atas pedagang dan supplier dengan total pembiayaan mencapai Rp290 miliar.

“Restrukturisasi kredit pedagang Pasar Klewer dilakukan dengan penjadwalan ulang pelunasan kredit. Perbankan juga memberikan keringanan yang diberikan berupa penundaan pembayaran dan keringanan bunga. Masing-masing debitur akan mendapat perlakuan yang berbeda sesuai dengan tingkat kerugian yang dialami,” ungkap Mulyadi saat jumpa pers di Kantor OJK Solo, Kamis (15/1/2015).

Dia menjelaskan perbankan akan mengelompokkan debitur dalam tiga kategori. Kategori pertama adalah debitur yang mengalami kerugian ringan. Debitur ini tetap diwajibkan membayar pokok pinjaman tapi dengan bunga ringan selama enam bulan.

Advertisement

Kategori ketiga adalah pedagang dengan kategori kerugian berat, perbankan memberi kemudahan berupa penundaan pembayaran pokok dan bunga pinjaman selama enam bulan. Keringanan suku bunga yang diberikan bisa mencapai 50% dari pembayaran bunga sebelumnya.

Dia memaparkan bunga kredit biasanya dihitung atas tiga komponen, yaitu cost of fund, overhead cost, dan margin. Namun selama enam bulan terhitung Januari-Juni, bunga yang dikenakan hanya menghitung cost of fund ditambah 1%-2%.

Kumpulkan Data

Advertisement

Waktu enam bulan diberikan karena dinilai pedagang sudah bisa berjualan dengan normal. Di mana pasar darurat sudah jadi dan pedagang sudah berjualan seperti sebelumnya. Dia mengatakan belum memiliki data pembagian debitur berdasarkan kategori. Hal ini karena masih harus disurvei oleh bank terlebih dahulu.  “Kebijakan ini sudah kami komunikasikan kepada perwakilan debitur [pedagang Pasar Klewer] dan mereka sepakat dengan kebijakan ini,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan ada bank yang menyediakan dana corporate social responsibility (CSR) untuk membantu proses pembangunan pasar darurat. Selain itu Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Soloraya juga memberikan bantuan dana. Oleh karena itu, dana bantuan pembangunan pasar darurat mencapai miliaran rupiah.

Sementara itu, pimpinan Bank BRI Slamet Riyadi, Hari Setiono, menyampaikan pemutihan kredit tidak bisa diberikan. Hal ini karena dana pinjaman yang diberikan kepada debitur merupakan dana pihak ketiga (DPK) sehingga harus tetap dikembalikan.

Advertisement

Dia menyampaikan sebanyak 255 debitur dengan dana yang disalurkan sekitar Rp17 miliar dinilai mampu pulih kembali setelah pasar terbakar. Hal ini karena banyak barang yang masih bisa diselamatkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif