Entertainment
Jumat, 16 Januari 2015 - 18:35 WIB

KICK ANDY METRO TV : Pengakuan Antasari Azhar Setelah 4 Tahun Terpenjara

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antsari Azhar menjawab pertanyaan wartawan sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Tim Pengawas Bank Century di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/9/2012). Di depan Tim Pengawas Century DPR, Antasari Azhar menegaskan tak ada pembahasan bailout Century dalam rapat kabinet yang diikutinya. (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Kick Andy Metro TV bakal menghadirkan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar. Suaranya kembali terdengar di tengah polemik penetapan calon Kapolri baru, Budi Gunawan, sebagai tersangka.

Solopos.com, SOLO — Tayangan Kick Andy Metro TV Jumat (16/1/2015) malam ini pukul 20.00 WIB akan mengangkat tema Mencari Keadilan dari Balik Penjara. Menghadirkan Antasari Azhar yang telah empat tahun mendekam di penjara, program ini menjadi ajang pengakuan mantan Ketua KPK ini.

Advertisement

Antasari Azhar dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Vonis itu dijatuhkan setelah hakim memutuskan bahwa Antasari terlibat dalam kasus pembunuhan Dirut PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Dalam cuplikan video preview, Antasari tetap mengaku sama sekali tidak bersalah. Pria berkumis yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang itu yakin bahwa kasus itu disengaja untuk menjebak dirinya. “Selama empat tahun, tak seharipun saya pantas berada di sini [lapas],” ungkap Antasari. Demikian seperti dikutip dari Twitter @KickAndyShow.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, tampak Antasari membacakan sejumlah surat. Surat itu merupakan tulisan tangannya yang berisi wasiat untuk istri dan anaknya. Bapak dua puteri itu mengaku dirinya takut mati di dalam penjara.

Advertisement

Akun @KickAndyShow menjelaskan banyak kalangan menilai sejak semula kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen itu banyak kejanggalan. Bahkan ada yang menilai kasus pembunuhan itu merupakan suatu konpirasi dengan target untuk menjebloskan Antasari Azhar–yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK–ke penjara.

Walau kini sudah hampir empat tahun menghuni LP Tangerang, Antasari Azhar terus berjuang untuk memperoleh keadilan. Ia berusaha sekuat tenaga mengumpulkan bukti-bukti baru untuk dijadikan bahan pengajuan peninjauan kembali (PK) pada sidang-sidang selanjutnya. Antasari yakin perjuangannya dari balik penjara ini akan berhasil.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif