Soloraya
Kamis, 15 Januari 2015 - 03:10 WIB

TOKO MODERN : 15 Minimarket di Sukoharjo Kena Semprit

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi toko modern (JIBI/Solopos/Dok.)

Toko modern di Sukoharjo diberi peringatan lantaran dinilai melanggar Perda.

Solopos.com, SUKOHARJO—Sebanyak 15 minimarket yang tersebar di lima kecamatan di Sukoharjo diberi surat peringatan (SP) I karena dinilai melanggar Perda No. 3/2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional dan Toko Modern. Satpol PP selaku penegak Perda mengancam akan menutup paksa belasan minimarket itu jika hingga SP III tetap nekat beroperasi.

Advertisement

Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo, Bambang Setyono, kepada wartawan, Selasa (13/1), menginformasikan ke-15 minimarket yang diberi SP terdiri atas tujuh Alfamart, lima Indomaret, dan tiga minimarket lokal. Toko modern itu terdapat di Kecamatan Tawangsari, Nguter, Mojolaban, Baki, dan Weru. Seluruh minimarket berdiri kurang dari 1 km dari pasar tradisional.

Berdasar Perda No. 3/2011, kata Bambang, minimarket atau toko modern harus berdiri minimal 1 km dari pasar tradisional. Menurutnya, minimarket diperbolehkan berdiri kurang 1 km dari pasar tradisional apabila berada di kawasan yang kondisi perekonomiannya baik. Sebelumnya Disperindag memberi toleransi bagi minimarket pelanggar Perda yang dibangun sebelum Perda dibuat. Toleransi berlaku hanya sampai saat kontrak tempat minimarket tersebut habis. Setelah masa kontrak habis minimarket harus pindah.

“Minimarket yang tidak tidak sejalan dengan Perda harus pindah,” terang Bambang.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Sutarmo, menyatakan akan menutup minimarket yang melanggar Perda apabila hingga SP III pengelola tidak mengindahkannya. Dia mengaku terus memantau minimarket-minimarket penerima SP tersebut.

“Kami sudah menyarankan agar mereka segera pindah. Kalau nekat beroperasi izinnya bisa kami bekukan, toko kamu tutup,” jelas Sutarmo terkait peringatan toko modern yang beroperasi di Sukoharjo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif