News
Kamis, 15 Januari 2015 - 07:10 WIB

KAPOLRI BARU : Si Pemalu Anak Budi Gunawan Berutang Rp57 M

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon kapolri baru Komjen Pol Budi Gunawan menerima Komisi III DPR di rumahnya (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Kapolri baru masih ditimbang-timbang pemerintah, kasus Budi Gunqawan yang kini tersangka terus bergulis.

Solopos.com, JAKARTA —KPK, Rabu (14/1/2015), memberlakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana pemberian hadiah atau gratifikasi serta kepemilikan rekening yang diduga mencurigakan dengan tersangka calon kapolri baru, Komjen Pol Budi Gunawan. Salah satunya adalah Muhammad Herviano.

Advertisement

Nama Muhammad Herviano yang dicegah dan tangkal (cekal) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kali pertama didengar sebagian besar juru warta kala diungkapkan Budi Gunawan, Selasa (13/1/2015). Remaja berkacamata itu dikenalkan ayahnya di hadapan rombongan DPR yang bertandang ke rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa.

Ayahnya, Komjen Pol. Budi Gunawan, kini menjadi calon kuat kapolri baru pengganti Jenderal Pol. Sutarman meski KPK menyematkan status tersangka kasus gratifikasi. “Ini anak pertama saya, Muhammad Herviano. Sekarang sudah menuntaskan gelar S1-nya. Dan sekarang sedang menempuh S2. Dia bekerja di luar kota,” kata Budi didampingi istrinya, Susilowati Rahayu. Hanya beberapa menit menemui anggota DPR, Herviano kembali ke kamarnya. Hingga rombongan DPR pulang, Herviano tak kunjung keluar kamar. “Dia memang agak pemalu,” papar Budi waktu itu.

Advertisement

Ayahnya, Komjen Pol. Budi Gunawan, kini menjadi calon kuat kapolri baru pengganti Jenderal Pol. Sutarman meski KPK menyematkan status tersangka kasus gratifikasi. “Ini anak pertama saya, Muhammad Herviano. Sekarang sudah menuntaskan gelar S1-nya. Dan sekarang sedang menempuh S2. Dia bekerja di luar kota,” kata Budi didampingi istrinya, Susilowati Rahayu. Hanya beberapa menit menemui anggota DPR, Herviano kembali ke kamarnya. Hingga rombongan DPR pulang, Herviano tak kunjung keluar kamar. “Dia memang agak pemalu,” papar Budi waktu itu.

Tak diduga, meski disebut pemalu oleh ayahnya, Herviano memiliki transaksi US$5,9 juta atau Rp57 miliar. Saat berumur 19 tahun, Herviano memperoleh pinjaman dari Pacific Blue International Limited dari Selandia Baru melalui koneksi ayahnya.

Karena jumlahnya terlalu besar, Budi meminta Herviano mengirimkan sebagian utang itu ke rekening pribadinya. Memang, Budi dan keluarganya menjalankan beberapa bisnis. “Benar ada transaksi keuangan dalam rekening saya di mana transaksi itu terkait bisnis keluarga,” kata Komjen Budi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.

Advertisement

Semuanya, kata Budi, tertuang dalam surat Bareskrim No. B/1538/VI/2010 yang ditunjukkan Budi saat menjalani fit and proper test (uji kepatutan dan kepantasan) di DPR. Meski demikian, pinjaman yang diraih Herviano memunculkan sejumlah pertanyaan kok bisa seorang remaja yang mendapatkan utang Rp57 miliar. Biasanya, lembaga keuangan atau pengusaha sangat selektif memberikan pinjaman.

Bukan Kecolongan?
Kompolnas mengaku pernah mendengar pinjaman anak Budi dalam jumlah jutaan dolar AS itu. “Tapi kami tidak mendalami surat Bareskrim yang ditujukan untuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan [PPATK] itu,” kata Adrianus Eliasta Meliala, anggota Kompolnas yang ikut mengulik file Budi sebelum diajukan sebagai calon kapolri ke Presiden Joko Widodo.

Meski demikian, Adrianus emoh dianggap kecolongan karena tidak meneliti berkas yang berisiko menyandung Budi dalam pencalonannya sebagai Kapolri. Kompolnas sudah optimal dengan data maksimal. “Tapi proses itu berjalan sangat cepat. Kami hanya punya sedikit hari untuk menilai masing-masing calon Kapolri,” kata Adrianus.

Advertisement

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2008 di website acch.kpk.go.id, Budi yang saat itu menjadi Kapolda Jambi memiliki harta Rp4,684 miliar. Namun, kekayaan Budi meningkat drastis saat menjabat sebagai Kepala Lemdikpol senilai Rp22,657 miliar dan US$24.000.

Polemik kepemilikan rekening mencurigakan Budi terus mencuat ke publik karena gaji untuk seorang Komjen sesuai dengan PP No. 24/2013 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri senilai Rp4,872 juta. Jika dijumlah dengan berbagai tunjangan, total Komjen memperoleh penghasilan Rp19,591 juta.

Sementara itu, Mabes Polri akan memberi bantuan hukum kepada Budi. “Polri siapkan bantuan hukum. [Karena] hak beliau memberi pembelaan,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Ronny F. Sompie di Gedung DPR. (Dika Irawan/Sholahuddin AL Ayyubi/JIBI/Bisnis/Detik)

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif