Soloraya
Rabu, 14 Januari 2015 - 04:10 WIB

PERJUDIAN KLATEN : Gerebek Judi di Tegalweru, Polres Tangkap 20 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu domino alat permainan judi roka atau loro dibuka. (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Klaten yang dilakukan di Dukuh Tegalwaru, Desa Balerante, Kemalang, Klaten berhasil diamankan polisi.

Solopos.com, KLATEN – Aparat Polres Klaten menggerebek lokasi perjudian di Dukuh Tegalweru, Desa Balerante, Kemalang. Sebanyak lima pejudi ditangkap serta belasan orang lainnya ikut digelandang ke mapolres untuk dimintai keterangan.

Advertisement

Dari penggerebekan lokasi yang kerap disebut Las Vegas itu, polisi juga menyita 38 sepeda motor serta 12 mobil. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari kepolisian, penggerebekan dilakukan Selasa (13/1/2015) sekitar pukul 02.00 WIB. Para pejudi kocar-kacir setelah mengetahui kehadiran aparat di lokasi perjudian Klaten sehingga meninggalkan kendaraan mereka begitu saja di lokasi perjudian yang menempati sebuah pekarangan. Saat penggerebekan, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

Kapolres Klaten, AKBP Langgeng Purnomo, menerjunkan tim untuk melakukan pengintaian selama tiga hari sebelum penggerebekan dilakukan. Sebagain anggota tim itu melakukan penyamaran. “Di sana ada [lokasi perjudian] seperti lapak dengan tenda terbuka,” jelas dia saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (13/1/2015).

Dari keterangan para pelaku, diketahui perjudian itu sudah berlangsung sekitar tiga bulan terakhir. Aktivitas perjudian kerap digelar saat malam. Dalam sepekan, perjudian dilakukan selama tiga hari yakni Senin, Rabu, serta Kamis. “Penggerebekan ini juga berawal dari informasi masyarakat. Warga sangat mendukung penggerebekan ini,” kata Kapolres menambahkan.

Advertisement

Lebih lanjut, Kapolres menguraikan 12 mobil yang disita petugas, dua di antaranya taksi masing-masing bernopol AB 1376 AE serta AB 1086 AE. Selain itu, polisi juga menemukan uang senilai Rp3 juta serta sebuah airsoft gun dari salah satu mobil.

Sebanyak 20 orang ditangkap. Lima orang ditangkap di lokasi dengan tiga orang tertangkap basah sedang berjudi. Sebanyak 15 orang lainnya ditangkap saat bersembunyi di rumah warga saat penggerebekan dilakukan. Sementara itu, uang senilai Rp8,82 juta, satu set alat judi jenis dadu, sebuah tikar bergambar angka domino, serta beberapa meja judi turut disita aparat.

“Untuk yang 15 orang ini kami masih melakukan pemeriksaan. Diduga mereka juga ikut berjudi. Yang ditangkap ini rata-rata merupakan warga luar kota,” ungkap Kapolres Klaten.

Advertisement

Kapolres menegaskan pihaknya terus mendalami hasil penggerebekan tersebut termasuk mencari pemilik lokasi perjudian. “Masalah hukum tidak mengenal siapa pun. Selama melanggar hukum, tetap diproses. Sejauh ini tidak ada [polisi] yang menjadi backing,” kata dia.

Sementara itu, seorang kasir judi dadu yang turut ditangkap, Wardoyo, 24, mengaku mendapat gaji sekitar Rp300.000/malam. Pria asal Desa Tangkil, Kemalang tersebut mengaku sudah menjadi kasir judi sejak tiga pekan lalu. “Saya kerja dua hari setiap pekan. Saya bekerja karena diajak teman,” kata Wardoyo.

Dia mengatakan perputaran uang bisa mencapai Rp10 juta dalam waktu semalam. Namun, dia mengaku tak mengetahui siapa pemilik lokasi judi tersebut. “Saya pernah ketemu, tetapi tidak begitu mengenalnya [pemilik lokasi judi],” katanya terkait perjudian Klaten .

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif