Kebakaran Pasar Klewer Solo masih diusut kepolisian. Kepala DPP Solo diperiksa untuk dimintai keterangan.
Solopos.com, SOLO — Aparat Polresta Solo memeriksa Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Solo, Subagyo, secara intensif di Mapolresta setempat, Selasa (13/1/2015) pagi.
Pemeriksaan terkait dengan terbakarnya Pasar Klewer di penghujung Tahun 2014. Di sisi lain, polisi secara resmi menghentikan penyelidikan terbakarnya pasar yang sudah menjadi ikon Kota Bengawan tersebut.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, Subagyo diperiksa secara intensif sejak pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung tertutup. Materi pemeriksaan terkait kejadian kebakaran di Pasar Klewer sekaligus berbagai upaya yang akan diambil DPP Kota Solo pascakebakaran.
“Iya, Pak Bagyo [kepala DPP Solo] kami periksa hari ini [kemarin]. Kaitannya dengan kebakaran Pasar Klewer. Keterangan itu hanya untuk melengkapi keterangan yang sudah ada,” kata Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (13/1).
Pemeriksaan itu juga terkait dengan program kerja yang akan diambil DPP Kota Solo pascakebakaran. Di antaranya, pendataan para pedagang, pengecekan data klaim asuransi, dan lain sebagainya.
“Sejauh ini, belum ada dugaan manipulasi data pedagang. Pemeriksaan ini juga terkait untuk mencegah hal-hal seperti itu. Soalnya, nanti akan dibahas juga soal keberadaan pasar darurat,” katanya.
Di sisi lain, Kompol Guntur Saputro, juga memastikan pihaknya telah menutup penyelidikan kasus kebakaran Pasar Klewer menyusul sudah diketahuinya penyebab kebakaran, yakni korsleting listrik.
Hal itu berdasarkan pada hasil tim Pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri cabang Semarang yang dipimpin Kombes Setiyani. Beberapa benda yang diperiksa tim Puslabfor, seperti panel listrik, abu, kayu, kabel, dan barang-bukti (BB) lainnya.
Di samping itu, polisi juga sudah memeriksa 26 saksi, baik dari petugas Satpam, warga, dan pengurus paguyuban di Pasar Klewer.