BNP2TKI-KPK perbaiki tata kelola TKI.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (tengah), Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid (kedua dari kanan), Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal (kanan), Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Reyna Usman (kedua dari kiri), dan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono (kiri) seusai rapat evaluasi perbaikan tata kelola tenaga kerja Indonesia (TKI) di KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2015). Rapat tersebut membahas sejumlah hal terkait TKI, yang antara lain memperhitungkan jalur laut sebagai pintu perdagangan manusia.