News
Rabu, 14 Januari 2015 - 08:20 WIB

BIAYA PENDIDIKAN : Besaran SPP SMA & SMK Mungkin Berubah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelajar SMA. (JIBI/Solopos/Antara)

Biaya pendidikan untuk SMA dan SMK di DIY dimungkinkan berubah. Sebab ada perubahan tata kelola pendidikan.

Harianjogja.com, JOGJA-Perubahan kewenangan tata kelola Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) kabupaten kota kepada Disdikpora provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang no 32/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimungkinkan berpengaruh pada perubahan biaya sekolah. Perubahan dapat terjadi pada besaran SPP yang harus dibayarkan siswa.

Advertisement

Tahun 2014 saat SMA/SMK masih dikelola Disdikpora kabupaten kota, masing-masing sekolah di lima kabupaten yakni Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulon Progo dan Gunung Kidul, memiliki rincian biaya yang berbeda.

Kepala Sekolah SMAN 6 Jogja, Miftakodin mengatakan khusus untuk SMA di Kota Jogja sendiri, besaran SPP yang harus dibayarkan minimal Rp40.000. Menurut dia, setiap siswa menerima tiga bantuan. Pertama dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp1 juta. Kedua, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2 sebesar Rp1,8 juta dan ketiga bantuan dari provinsi sebesar Rp220.000.

“Tiga bantuan itu dialokasikan untuk kebutuhan siswa. Kurangannya ditanggung dalam bentuk SPP,” kata Miftakodin kepada Harianjogja.com, Selasa (13/1/2015) di ruangannya.

Advertisement

Jika pemindahan tata kelola SMA/SMK sudah berada di tangan provinsi, sekolah hanya akan menerima dua bantuan. BOS dan provinsi.

“Kan kita sudah tidak ditangani kabupaten kota lagi jadi hanya menerima dua. Dari situ, kemungkinan SPP bisa berubah tapi saya belum bisa memastikan. Kalau nantinya pemerintah provinsi bisa me-cover, besaran SPP bisa sama saja,” tandasnya.

Menanggapi adanya pemindahan kewenangan tata kelola SMA/SMK dari kabupaten kota kepada provinsi, Miftakodin menyambut baik keputusan itu. Sebagai salah satu sekolah di Kota Jogja, akses menuju disdikpora DIY tidak menjadi kendala.

Advertisement

“Tidak tahu kalau SMA di Bantul atau daerah lainnya. Setidaknya koordinasi akan lebih mudah dan informasi juga lebih cepat,” katanya. Persamaan persepsi baik dari segi manajemen maupun administrasi sekolah juga mudah terwujud.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 8 Jogja, Munjid Nur Alamsyah meminta agar Disdikpora DIY segera menginstruksikan SMA/SMK di Jogja untuk segera melakukan aset data sekolah.

“Mengingat sebentar lagi kami juga mempersiapkan Ujian Nasional (UN) jadi mohon segera diinstruksikan supaya pekerjaan tidak tempuk,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif