Soloraya
Selasa, 13 Januari 2015 - 05:40 WIB

PERMUKIMAN KUMUH : 29 RT di Sukoharjo Masuk Kategori Kumuh

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi permukiman kumuh (JIBI/Solopos/Dok)

Permukiman kumuh di Sukoharjo mencapai 29 RT yang tersebar di 13 dukuh di tujuh desa di Kabupaten Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO – Sebanyak 29 rukun tetangga (RT) yang tersebar di 13 dukuh/kampung di tujuh desa/kelurahan di Kabupaten Sukoharjo masuk kategori kawasan permukiman kumuh.

Advertisement

Ke-13 dukuh/kampung yang terdapat kawasan permukiman kumuh tersebut meliputi Talang, Ngenden, Pondongan di Desa Banaran, Grogol; Sanggrahan, Desa Sanggrahan, Grogol; Purwogondo dan Tegalsari, Desa Kartasura; Kecamatan Kartasura: Sonorejo, Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo; Bakrejo dan Ngemplak di Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo; Kebonwetan, Bulakan, Kecamatan Sukoharjo; dan Jogodoyoh, Klaseman, Sayegan, Sukoharjo.

“Dari jumlah itu baru dua kawasan kumuh yang akan ditata oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Kami sudah mengindentifikasi bagaimana kondisi permukiman kumuh itu,” ujar Koordinator Kota (Korkot) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan Sukoharjo, Suranto, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (12/1/2015).

Dua kawasan itu berada di Kelurahan Sonorejo dan Sukoharjo di Kecamatan Sukoharjo. Anggaran penataan dua kawasan kumuh itu Rp12 juta. Dana itu, rencananya akan digunakan untuk pemasangan pipa air sepanjang 200 meter, instalasi pengelolaan air limbah sepanjang 200 meter, perbaikan saluran air sepanjang 4.875 meter, pemasangan paving seluas 2.428 meter persegi, pengadaan 50 unit jamban, dan lain-lain.

Advertisement

“Dana itu juga digunakan untuk pengadaan sumur bor dan tandon air bersih masing-masing dua unit. Sisa dana digunakan untuk membeli dua kendaraan angkut sampah, empat unit gerobak sampah, 200 unit tong sampah, dan lain-lain,” jelas Suranto.

Dua kawasan tersebut diidentifikasi sebagai permukiman kumuh kategori sedang. Berdasarkan identifikasi terhadap dua kawasan kumuh tersebut mayoritas tata bangunan di permukiman tidak teratur sehingga terkesan semrawut. Selain itu jalan lingkungan rusak. Banyak rumah warga yang belum memiliki kloset sebagai sarana buang air besar. Sebagian warga memilih buang air besar di kali sehingga mencemari lingkungan.

“Sampah rumah tangga juga tidak terangkut dengan teratur. Mestinya sampah itu diangkut ke TPS dua kali sepekan,” jelasnya.

Advertisement

Sementara itu, anggaran penataan kawasan kumuh selain dua kelurahan tersebut akan dilakukan bertahap. “Penataan kawasan kumuh itu sesuai dengan komitmen Kementerian Pekerjaan Umum yang menargetkan 0% kawasan kumuh, 100% layanan air bersih dan 100% layanan sanitasi,” paparnya terkait permukiman kumuh yang ada di Sukoharjo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif