Soloraya
Selasa, 13 Januari 2015 - 07:10 WIB

PASAR TRADISIONAL KARANGANYAR : Belasan Kios Tawangmangu Mangkrak

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wortel Tawangmangu (Hijriyah/JIBI/Solopos)

Pasar tradisional Karanganyar  di Tawangmangu butuh perhatian. Belasan kios di Pasar Tawangmangu mangkrak.

Solopos.com, KARANGANYAR — Belasan kios di lantai dua Pasar Tawangmangu mangkrak. Bahkan salah satu kios akan dijual dan ditawarkan Rp60 juta. Sekitar 11 kios di deretan sebelah timur di lantai dua Pasar Tawangmangu mangkrak.

Advertisement

Lorong kios dipenuhi bambu dan fiber. Selain itu pintu kios penuh coretan nama maupun pernyataan-pernyataan lainnya. Pemandangan sedikit berbeda di deretan kios sebelah barat.

Beberapa kios menggelar dagangannya. Namun, ada beberapa kios yang juga tutup. Seperti Koperasi Serba Usaha Kembar Mulya. Salah satu karyawan koperasi, Yuni Astuti, menuturkan deretan kios di sebelah timur di lantai 2 Pasar Tawangmangu tutup karena berfungi sebagai gudang.

Menurut dia kios itu sudah menjadi milik orang. “Satu pedagang bisa jadi memiliki beberapa kios. Nah kios yang tutup itu ada yang berfungsi sebagai gudang. Jadi enggak semua kios itu digunakan berjualan,” kata Yuni saat ditemui Solopos.com, Sabtu (10/1/2015).

Advertisement

Tidak dapat dipungkiri kondisi itu membuat lantai 2 Pasar Tawangmangu sepi. Padahal menurut Yuni Pasar Tawangmangu ramai saat akhir pekan maupun hari libur. Hal senada disampaikan pemilik toko kosmetik, Krisna.

Dia mengantongi omzet Rp1 juta per hari. “Ya mau bagaimana lagi. Itu [kios] memang sejak dua tahun lalu enggak dipakai. Saya tahunya itu digunakan untuk gudang beberapa pemilik kios yang juga menggelar dagangan di sini,” tutur dia.

Pasar Tawangmangu didaulat sebagai pasar wisata di Karanganyar. Pasar ramai pada Pon dan Legi. Komoditas utama adalah sayur dan buah-buahan. Sementara itu Kepala Bidang Pengelola Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Karanganyar, Dewi Rahayu, membenarkan kondisi lantai II Pasar Tawangmangu sepi.

Advertisement

Menurut Dewi hal itu berkaitan dengan psikologi pembeli. Di sisi lain dia menyoroti tindakan sejumlah pemilik kios yang menjual kios miliknya. Dewi menjelaskan hal itu melanggar aturan. “Enggak boleh menjual atau menyewakan kios. Hanya saja fenomena di pasar
enggak bisa saklek. Tidak ada jual beli karena status kepemilikan kios adalah hak pakai bangunan. Itu milik Pemkab. Kios memang banyak yang enggak dipakai. Konsep pembangunan pasar mempengaruhi. Pedagang enggak mau [pasar] dibuat dua lantai. Jadi ke depan akan kami ubah konsepnya,” ungkap Dewi saat dihubungi Solopos.com, Senin (12/1).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif