Jateng
Minggu, 11 Januari 2015 - 23:50 WIB

UPAH BURUH DI BANYUMAS : SPSI Banyumas Pantau Pemberian UMK

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Upah buruh di Banyumas terus dikawal DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Banyumas. SPSI terus memantau pelaksanaan UMK pada pekan terakhir Januari 2015

Advertisement

Kanalsemarang.com, BANYUMAS – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC SPSI) Banyumas, Jawa Tengah, siap memantau pelaksanaan pembayaran upah minimum kabupaten (UMK) pada minggu terakhir Januari 2015.

“Pantauan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah upah yang diberikan perusahaan kepada para pekerja sesuai dengan besaran UMK yang telah ditetapkan untuk 2015 di Kabupaten Banyumas, yakni sebesar Rp1,1 juta,” kata Sekretaris DPC SPSI Banyumas Heru Permana seperti dikutip Antara, Minggu (11/1/2015).

Dia mengatakan pantauan tersebut akan melibatkan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banyumas.

Advertisement

Sebelum melakukan pantauan, kata dia, tim gabungan terlebih dahulu rapat koordinasi.

“Nantinya, kami akan membentuk beberapa tim kecil yang terdiri SPSI, Apindo dan Dinsosnakertrans. Tim-tim kecil itu akan melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan pembayaran upah di sejumlah perusahaan,” katanya.

Hingga saat ini, di Banyumas terdapat sekitar 900 perusahaan dengan jumlah pekerja mencapai puluhan ribu orang.

Advertisement

Heru mengatakan jika dalam pantauan ditemukan adanya pengusaha yang tidak membayar gaji sesuai UMK, perusahaan tersebut akan mendapat sanksi dari pemerintah berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pencabutan izin usaha.

Selain melakukan pantauan langsung, pihaknya juga akan membentuk posko pelaporan pelaksanaan pembayaran UMK 2015 di Sekretariat SPSI Banyumas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif