News
Sabtu, 10 Januari 2015 - 22:00 WIB

DAMPAK PELANGGARAN AIRASIA : Jokowi: Pembekuan 61 Penerbangan karena Sudah Lama Dibiarkan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi maskapai penerbangan (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Dampak pelanggaran Airasia yang dirasakan maskapai lain terkait pembekuan 61 penerbangan akhirnya dikomentari Presiden Jokowi.

Solopos.com, SURABAYA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara soal pembekuan puluhan penerbangan menyusul pelanggaran yang ditemukan Kementerian Perhubungan pascatragedi kecelakaan pesawat AirAsia QZ-8501.

Advertisement

Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan ini memang momentum yang sangat tepat untuk membenahi standar-standar pelayanan angkutan umum di Tanah Air, baik darat, laut, maupun udara.

“Ini momentum pembenahan karena sudah bertahun-tahun [tidak ada pembenahan] dan itu dibiarkan. Ini momentum pembenahan, tapi sekali lagi tidak hanya tergantung Kemenhub, tapi ada juga [peran] AirNav Indonesia dan Angkasa Pura,” katanya saat berkunjung ke Surabaya, Sabtu (10/1/2015).

Meski saat ini Kemenhub telah bersikap tegas dengan membekukan 61 rute penerbangan yang melanggar izin, Presiden Jokowi tetap berpesan agar sikap tersebut tidak merugikan maskapai manapun. “Harus dilakukan, yang penting jangan merugikan maskapai.”

Advertisement

Sehari sebelumnya, Kemenhub membekukan izin terbang lima maskapai penerbangan nasional untuk 61 rute. Kelima maskapai itu a.l. Garuda Indonesia sebanyak 4 rute, Lion Air 35 rute, TransNusa 1 rute, Susi Air 3 rute, dan Wings Air 18 rute.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif