Umum
Jumat, 9 Januari 2015 - 04:45 WIB

PENENGGELAMAN KAPAL ASING : Kepolisian Sumut Ledakkan Kapal Berbendera Malaysia

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - MV Kour Son 77 diledakkan di Laut Natuna, Minggu (28/12/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Joko Sulistyo)

Penenggelaman kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia kembali dilakukan, kali ini di Sumatra Utara. Kepolisian meledakkan kapal berbendera Malaysia.

Solopos.com, SOLO – Kepolisian Sumatera Utara (Sumut) meledakkan dan menenggelamkan kapal nelayan asing asing berbendera Malaysia dengan nomor lambung PKFA 7738 di perairan Belawan, Medan, Kamis (8/1/2015).

Advertisement

Penenggelaman dan peledakan kapal nelayan asing tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo dan disaksikan pejabat Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Sumut. Menurut Kapolda, peledakan dan penenggelaman kapal nelayan asing tersebut merupakan tindak lanjut dari program pemerintah Presiden Joko Widodo.

Dengan tindakan tegas tersebut, diharapkan muncul efek jera bagi nelayan asing untuk mencuri ikan (illegal fishing) di perairan nasional. Peledakan untuk menenggelamkan tersebut merupakan tindakan kali pertama yang dilakukan Polda Sumut dan akan terus berlanjut jika menemukan kapal nelayan asing yang mencuri ikan.

Ia menjelaskan, penangkapan kapal nelayan asing berbendera Malaysia tersebut dilakukan dalam Operasi Sri Gunting untuk mencegah terjadi pencurian ikan di perairan Sumut.

Advertisement

Ketika ditangkap personel Direktorar Polisi Air Polda Sumut, diketahui kapal nelayan asing tersebut memiliki anak buah kapal berkewarganegaraan Myanmar. “Kita sudah melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Setelah mendapatkan izin dari pengadilan, maka kita melakukan peledakan dan penenggalaman kapal pada hari ini,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari upaya pencegahan, Polda Sumut akan menjalankan program mempolisikan masyarakat dengan memberdayakan masyarakat nelayan di pinggiran pantai.

“Supaya mereka bisa memberitahukan kepada kita apabila ada kapal-kapal yang mencuri ikan,” ujar mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu.

Advertisement

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, kapal nelayan asing tersangka dinahkodai Chen (24) yang memiliki kewarganegaraan Myanmar. Sedangkan anak buah kapalnya terdiri dari Kyaw, Banmin, dan Htyata yang ditangkap sekitar 16 mil timur laut dari Pulau Pandan.

“Mr Chen ditahan di Rutan Polair Polda Sumut, sedangkan tiga anak buah kapalnya diserahkan ke imigrasi,” katanya terkait peledakan dan penenggelaman kapal asing itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif