News
Jumat, 9 Januari 2015 - 00:40 WIB

PENEMUAN BAYI SOLO : Polisi Selidiki Keteledoran RSUI Kustati

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Humas sekaligus Kabag Sekretariat RSUI Kustati, Nurfitri K., menunjukkan lokasi penemuan bayi yang mati di toilet IGD RSUI setempat, Senin (5/1/2015). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Penemuan bayi Solo memasuki babak baru. Polisi membawa tersangka pembuang bayi ke Mapolresta untuk dimintai keterangan. Polisi mengusut dugaan keteledoran RSUI Kustati dalam kasus itu.

Solopos.com, SOLO — Aparat Polresta Solo segera memeriksa Yanita, 30, tersangka pembuang bayi di toilet kamar mandi pasien Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUI Kustati. Polisi juga berniat memeriksa kemungkinan keteledoran RSUI Kustati dalam kasus penemuan bayi Solo itu.

Advertisement

Pemeriksaan dimulai kembali lantaran tim medis di RS setempat selesai merawat pelaku, Kamis (8/1/2015). Nama pelaku kasus penemuan bayi Solo itu sebelumnya disebut sebagai Yunita.

Berdasar pantauan Solopos.com, Kamis, petugas polisi yang dipimpin Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputra, menjemput Yanita yang tercatat sebagai warga Jl. Dorowati Barat No.12 RT 001/RW 004, Mulyoarjo, Lawang, Malang di RSUI Kustati pukul 10.00 WIB. Sesampai di RSUI Kustati, polisi diminta melunasi biaya perawatan dan penginapan Yanita senilai Rp1,3 juta.

Setelah biaya persalinan ditebus polisi, Kompol Guntur Saputra cs membawa Yanita ke Mapolresta Solo untuk dimintai keterangan terkait kasus penemuan bayi Solo itu. “Kondisi tersangka kami pastikan baik. Hari ini [kemarin], tersangka tetap diberi toleransi agar beristirahat lebih dulu sebelum diperiksa,” kata Kompol Guntur Saputra, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, saat ditemui wartawan di RSUI Kustati, Kamis.

Advertisement

Selain meminta keterangan tersangka, polisi juga akan meminta keterangan sejumlah tim medis yang bertugas saat tersangka membuang bayi laki-lakinya di toilet kamar mandi IGD RSUI Kustati menjelang Tahun Baru. “Kami akan minta keterangan perawat dan dokternya lagi. Tujuannya untuk mengetahui apakah ada keteledoran atau pembiaran pembuangan bayi. Ini perlu dilakukan karena pembuangan bayi baru diketahui beberapa hari setelah kejadian [bayi dibuang 29 Desember 2014 tapi baru diketahui Kamis (1/1/2015)]. Bagaimana kinerja tim medis dan petugas kebersihan di sana?” kata dia.

Guna mempertangjawabkan perbuatannya, tersangka yang dijerat Pasal 80 KUHP dan Pasal 342 KUHP itu tetap mendekam di sel tahanan Mapolresta Solo. Barang-bukti (BB) yang disita polisi dari tersangka adalah kaus, korset hitam, dan tiket bus Trans Jaya. “Kami juga mencari Anto [warga Malang] yang diduga menghamili tersangka. Caranya berkoordinasi dengan Polres Malang. Saat ini Anto bersembunyi,” katanya.

Sementara itu, Kabag Sekretariat RSUI Kustati sekaligus Kepala Humas RSUI Kustati, Nurfitri K, mengklaim sudah merawat Yanita sesuai prosedur. “Tidak ada keteledoran atau pembiaran terhadap kasus itu. Kami juga menjadi korban karena perbuatan tersangka. Saat datang ke sini [RS] tersangka mengaku tidak hamil. Tim dokter juga sudah memberi obat antinyeri,” kilahnya.

Advertisement

Disinggung kenapa penemuan bayi Solo itu baru terjadi dua hingga tiga hari setelah kejadian, Nurfitri menyatakan tersangka memasukkan bayinya ke monoblock toilet kamar mandi. “Selama monoblock toilet kamar mandi pasien di IGD RSUI dimasuki mayat bayi, pembuangan air di toilet itu masih lancar. Jadi, petugas kebersihan tidak mengecek monoblock toilet itu sebelum dilapori tim medis yang mencium aroma bau tak sedap,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif