Soloraya
Jumat, 9 Januari 2015 - 21:15 WIB

KASUS BANSOS DPRD SRAGEN : Kades Cepoko Tantang Potong Kuping

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Kasus Bansos DPRD Sragen 2014 kini tengah diusut. Nama Kades Cepoko pun disebut-sebut dalam kasus tersebut.

Solopos.com, SRAGEN — Kepala Desa (Kades) Cepoko, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Ngadiman membantah keras adanya pengkondisian kasus dugaan pemalsuan tanda tangan proposal permohonan dan penyimpangan anggaran bantuan sosial (bansos) DPRD Sragen tahun 2014.

Advertisement

Mantan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut mengaku tidak pernah menerima uang sepeser pun dari pihak mana pun dengan tujuan untuk menghentikan kasus tersebut. Dia justru menantang pihak-pihak yang menghembuskan isu adanya pengkondisian kasus.

Pernyataan tersebut disampaikan Ngadiman saat dihubungi Espos melalui telepon seluler (ponsel), Jumat (9/1). “Bila ada yang ngomong saya menerima uang dari SP, buktikan. Bila bisa membuktikan, saya beri dua mobil miilik saya, dan potong dua kuping [telinga] saya,” tantang dia.

Advertisement

Pernyataan tersebut disampaikan Ngadiman saat dihubungi Espos melalui telepon seluler (ponsel), Jumat (9/1). “Bila ada yang ngomong saya menerima uang dari SP, buktikan. Bila bisa membuktikan, saya beri dua mobil miilik saya, dan potong dua kuping [telinga] saya,” tantang dia.

Tapi bila yang bersangkutan tidak bisa membuktikan tuduhan tersebut, Ngadiman meminta hal yang sama dilakukan. Dia mengakui desas-desus adanya pengkondisian kasus mulai beredar. Apalagi Ngadiman mengakui telah bertemu dengan SP setelah kasus bansos mencuat. Namun Ngadiman menyatakan pertemuannya dengan SP atas inisiatif legislator DPRD Sragen dari Dapil III yang meliputi Kecamatan Sumberlawang, Miri, dan Tanon, tersebut.

“Sigit [Sigit Pramono] memang sudah bertemu saya. Sigit meminta maaf kepada saya,” terang dia.

Advertisement

Ditanya Solopos.com ihwal sikap diamnya sepekan terakhir, Ngadiman beralasan karena sedang bingung. Penyebabnya ada warga Cepoko yang disinyalir akan dikorbankan dalam kasus tersebut. Warga tersebut diduga sebagai oknum yang memalsukan tanda tangan dan cap pemerintah desa.

Warga bersangkutan, menurut Ngadiman, telah meninggalkan Cepoko bersama istri dan anaknya yang masih kecil. “Arah-arahnya kasus ini akan ada warga saya yang dikorbankan. Posisi saya dilematis sekali. Kasihan sekali, anak warga saya ini masih kecil,” tutur dia.

Situasi tersebut membuat Ngadiman tidak leluas bergerak. Sehingga dia memilih menyerahkan proses hukum kepada penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen dan kepolisian. “Saya pantau perkembangan penyelidikan seperti apa. Posisi saya dilematis,” aku dia.

Advertisement

Terpisah, Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Windoyo saat dihubungi Solopos.com melalui ponsel menyatakan tidak mau memberikan tanggapan terkait dinamika kasus tersebut. Di sisi lain, Ketua Forum Masyarakat (Formas), Andang Basuki menilai kasus tersebut sangat rawan dipolitisasi.

Sehingga menurut dia penegak hukum harus bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut. Apalagi, Andang mengatakan, dana bansos yang dipersoalkan menyangkut lembaga DPRD Sragen. “Pencairan dana pun melalui eksekutif, jadi rentan dipolitisasi,” terang dia.

Sementara Kasus Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sragen, Moh. Yasin Joko Pratomo, saat dihubungi Espos melalui ponsel mengkonfirmasi sudah adanya aduan tertulis soal kasus dana bansos Desa Cepoko. Tapi setahu dia aduan tersebut masuk ke Seksi Intel Kejari Sragen. “Iya memang sudah masuk, tapi ke Kasi Intel,” kata dia.

Advertisement

Diberitakan Solopos sebelumnya, tanda tangan Kades dan cap Pemdes Cepoko di proposal dana bansos DPRD 2014 diduga dipalsukan. Proposal tersebut disinyalir masuk ke legislator Fraksi PDIP berinisial SP.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif