Jogja
Kamis, 8 Januari 2015 - 19:40 WIB

TERUMBU KARANG RUSAK : Pemerintah Desa Larang Aktivitas Snorkling Di Pantai Nglambor

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pantai Nglambor, Gunungkidul (diasporaiqbal.blogspot.com)

Terumbu karang di Pantai Nglambor rusak parah. Sementara waktu, pemerintah desa setempat melarang kegiatan snorkling.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemerintah Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus melarang aktivitas snorkling di Pantai Nglambor mulai Rabu (7/1/2015) karena rusaknya terumbu karang.

Advertisement

Kepala Desa Purwodadi Sucipto mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah ada laporan rusaknya terumbu karang. Ia mengatakankondisi terumbu karang yang sudah tidak sealami empat hingga lima bulan lalu.

“Ada orang yang pernah snorkling di Nglambor. Katanya kondisi terumbu karang rusak parah,” ujar dia, Rabu (7/1/2015).

Ia mengaku sudah melakukan pengecekan lokasi. Diakuinya, kondisi terumbu karang mengalami kerusakan sehingga pemerintah desa mengambil kebijakan pelarangan snorkling.

Advertisement

Sucipto menambahkan, pelarangan aktivitas snorkling itu dilakukan untuk menyelamatkan terumbu karang. Mengenai lama pelarangan, ia belum bisa memberikan kepastian.

“Tapi, wisatawan tetap boleh mengunjungi pantai. Yang tidak boleh, snorkling,” imbuh dia.

Sucipto mengatakan, Pemdes Purwodadi sudah memberikan surat edaran kepada pengelola Pantai Nglambor. Di sana, juga ada personil yang bertugas memastikan tidak ada wisatawan yang melakukan snorkling.

Advertisement

Selain untuk menyelamatkan terumbu karang, pelarangan tersebut dilakukan untuk mencegah konflik yang ada dalam pengelolaan Pantai Nglambor. Menurut dia, ada dua kelompok pengelola yang tidak sinergis. Ia mengaku, desa sudah memiliki pengelola dan sudah diberi pelatihan mengenai pengelolaan pantai Nglambor. Namun, menurutnya, ada pengelola lain. Untuk menghindari adanya konflik, Pemdes Purwodadi pun memberlakukan kebijakan tersebut. Diharapkan, ke depannya tidak akan timbul polemik.

Sekretaris Desa Purwodadi Sugiyatno menambahkan, Pemdes telah menggelar koordinasi dengan pengelola wisata di Pantai Nglambor dan Siung. Disepakati akan ada pelarangan snorkling.

“Kami juga ingin mendatangkan ahli terumbu karang sehingga bisa menilai kondisi sekarang sekaligus menentukan mana yang bisa diinjak dan mana yang tidak boleh,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif