Jatim
Kamis, 8 Januari 2015 - 20:50 WIB

KEJAHATAN SEKSUAL : Biadab, Usai Hamili Anaknya, Ayah Tiri Ini Paksa Anaknya Aborsi

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi percobaan perkosaan

Kejahatan seksual dipampangkan bapak tiri asal Trenggalek Jawa Timur, Wiyono, 31. Ayah bejat ini memerkosa anak tirinya hingga hamil lima bulan.

Madiunpos.com, SURABAYA—Belum puas menggagahi anak tirinya yang masih di bawah umur itu, lelaki berprofesi sopir truk ini kembali gelap mata.

Advertisement

Ia pun memaksa anak tirinya itu untuk menggugurkan bayi yang dikandungnya.

Lalu, lelaki yang tinggal di Jalan Laban Sari Utara Trenggalek ini kembali melampiskan nafsu bejatnya dengan menggagahi lagi anak tirinya itu.

Advertisement

Lalu, lelaki yang tinggal di Jalan Laban Sari Utara Trenggalek ini kembali melampiskan nafsu bejatnya dengan menggagahi lagi anak tirinya itu.

Kebengisan Wiyono tak hanya kepada anak tirinya. Ketika istrinya memergoki ulah bejatnya, ia justru mengancam membunuhnya jika berani berulah macam-macam.

Hal itulah yang akhirnya membuat istrinya kabur dari rumah dan mengungsikan korban.

Advertisement

“Pelaku menikah dengan ibu korban pada 2012 lalu. Ibu korban sendiri mempunyai tiga anak,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kepada wartawan, Kamis (8/1/2015) sebagaimana diberitakan Detikcom.

Akhir 2012, Wiyono mulai berulah. Melihat bodi bongsor korban, Wiyono mulai meraba dan menjamah tubuh dan alat kewanitaan korban saat tidur.

Mereka memang tidur satu ranjang karena keadaan rumah yang sempit. Korban sebenarnya menolak, tetapi dia takut karena mendapat ancaman.

Advertisement

“Korban diancam agar tidak melapor ke ibunya jika tidak ingin mati,” kata Sumaryono.

Pada Maret 2013 atau saat korban sudah duduk di kelas 1 SMP, Wiyono mulai menyetubuhi korban. Tentu saja perbuatan itu dilakukan dengan paksaan. Perbuatan itu terus dilakukan Wiyono saat rumah dalam keadaan kosong

“Karena sering disetubuhi, korban pun hamil,” lanjut Wiyono.

Advertisement

Kehamilan korban lambat laun diketahui ibunya. Namun korban yang terus mendapat ancaman enggan mengaku siapa orang yang telah menghamilinya. Akhirnya kandungan korban yang telah berusia 5 bulan digugurkan.

Usai kejadian pengguguran itu, Wiyono tetap bejat. Dia tetap memaksa korban menuruti keinginan nafsunya. Tentu saja korban menolak dan enggan disetubuhi lagi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif