Peredaran narkoba Bantul berhasil diusut berkat upaya pihak berwajib menguntit tersangka.
Harianjogja.com, BANTUL-Kasat Narkoba Polres Bantul Kasat AKP Herry Maryanto menguraikan penangkapan jaringan narkoba di Bantul berawal dari ditangkapnya pengedar, Ag bersama Sr di kawasan Muja Muju, Kota Yogyakarta, Rabu (31/1/2014). Keduanya ditangkap setelah beberapa personil satuan narkoba menguntit Ag bersama Sr dari kawasan perempatan Blok O Banguntapan.
“Begitu kita dapatkan keberadaan Ag langsung kita kejar dan ditangkap dan masuk wilayah Muja Muju,” kata Herry, Selasa (6/1/2015).
Ditambahkan Herry, awal ditangkapnya pelaku Ag sempat berusaha mengelak atas tuduhan pengedar barang bukti setelah berusaha melempar barang bukti sabu-sabu.
“Tapi bisa kita temukan barang bukti yang sempat dibuang itu dan kini sudah diakui dan menjadi barang bukti perkara hukum,” imbuhnya.
Dari penangkapan Ag dan Sr ini ini petugas mendapatkan sejumlah data barang haram tersebut diperoleh dari seorang di Jalan Solo, Kalasan dan mengarah pada kurir lain berinisial Jw asal Gunungkidul ditangkap ditempat terpisah di Kawasan Condongcatur.
“Kami masih kembangkan penyidikan ini. Yang jelas sudah sekitar empat bulan mereka bermain,” imbuh Herry lagi.
Dengan ditangkapnya ketiga pelaku, Polres Bantul selama tahun 2014 telah mengungkap sebanyak 18 kasus narkoba dan seluruhnya diproses hukum melalui poengadilan