Soloraya
Minggu, 4 Januari 2015 - 14:00 WIB

PENGHAPUSAN ANGGARAN BANSOS : Dana Bansos untuk Paving Kantor Pemkab Boyolali

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Boyolali, Seno Samodro (Dok/JIBI/Solopos)

Penghapusan anggaran bansos masih menimbulkan polemik. Bupati Boyolali berencana menggunakan dana itu untuk pemasangan paving kantor pemkab.

Solopos.com, BOYOLALI — Bupati Boyolali, Seno Samodro, berencana mengalihkan sebagian dana bantuan sosial (bansos) 2015 untuk membangun paving di sejumlah kantor satuan kerja kepala daerah (SKPD) yang berada di Komplek Pemkab Boyolali di Kemiri, Mojosongo.

Advertisement

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewacanakan dana hibah dan bansos tahun ini tidak boleh dicairkan. “Saya dapat bocoran, surat edaran (SE) Mendagri saat ini sudah di tangan Gubernur [Ganjar Pranowo]. Tapi Gubernur menahannya. Kalau memang tidak boleh dicairkan ya diikuti saja regulasinya,” kata Seno, saat ditemui Solopos.com, pekan lalu.

Dia menjelaskan total dana hibah dan bansos 2015 baik untuk bupati maupun anggota DPRD total berkisar Rp25 miliar. Perinciannya, dana bansos bupati hanya berkisar Rp8 miliar dan sisanya bansos anggota DPRD.

Menyikapi kebijakan Kemendagri tersebut, Seno mengaku sudah membuat perencanaan agar dana-dana tersebut ditujukan untuk pembangunan infrastruktur. Salah satunya untuk membangun paving di sejumlah halaman SKPD di Komplek Pemkab Boyolali di Kemiri, Mojosongo. Seperti diketahui, beberapa halaman kantor SKPD di Kemiri saat ini masih ada yang berupa tanah atau belum dipaving. Terutama kantor-kantor yang baru dibangun pada 2014.

Advertisement

“Nanti per SKPD paling tidak dapat jatah Rp200 juta buat paving. Jadi buat paving kira-kira ambil Rp5 miliar. Yang Rp20 miliar, di APBD perubahan nanti bisa dialokasikan untuk hotmix jalan atau bangun jalan rigid,” papar Bupati Seno.

Meskipun SE Kemendagri ini sudah sampai di Gubernur, namun di satu sisi Bupati masih berharap kebijakan soal dana bansos atau yang sering dia sebut dengan istilah “voucher” itu masih bisa berubah. Saat ini dipastikan sudah banyak kelompok masyarakat atau konstituen yang sudah mengajukan proposal untuk mendapatkan dana bansos tersebut baik kepada anggota DPRD maupun bupati.

“Yang sudah mengajukan proposal ini bagaimana? Ya, kami tunggu sajalah sampai SE itu benar-benar kami terima secara resmi.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif