Soloraya
Sabtu, 3 Januari 2015 - 03:51 WIB

E-KTP : Klaten Tarik Blangko KTP Non Elektronik

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perekaman data E-KTP (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

E-KTP belum jelas nasibnya. Di Klaten Dispendukcapil setempat menarik blangko pembuatan KTP non elektronik.

Solopos.com, KLATEN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten menarik blangko pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) nonelektronik di 26 kecamatan. Penarikan blangko tersebut karena masa berlaku KTP nonelektronik telah habis pada Rabu (31/12/2014).

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, habisnya masa berlaku itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanpa Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional. Aturan itu ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 27 Desember 2013. Di dalam aturan itu masa berlaku KTP nonelektronik berakhir pada 31 Desember 2014.

Menyikapi hal tersebut, Dispendukcapil mengundang operator kecamatan untuk mengumpulkan blangko KTP nonelektronik.

“Pengumpulan tersebut untuk mengantisipasi penyalahgunaan KTP non elektronik oleh warga yang tidak bertanggungjawab. Setelah penarikan ini, bagi warga yang belum rekam data KTP elektronik kami imbau segera rekam data. KTP lama kami tarik dan akan kami berikan surat keterangan,” kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Andrainto Har, Rabu.

Advertisement

Menurutnya penarikan fisik KTP nonelektronik tidak mungkin ditarik secara serentak. Ia pun mengimbau warga yang membutuhkan layanan KTP untuk langsung mengurusnya di Kantor Dispendukcapil sambil menunggu selesainya proses pencetakan KTP elektronik.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Klaten, Joko Sawaldi, menyatakan hingga Desember 2014 baru 830.581 warga yang telah merekam data. Jumlah tersebut dari total 1.143.385 penduduk wajib KTP di Klaten. Sedangkan jumlah KTP elektronik yang telah tercetak baru mencapai 704.703 keping.

“Warga Klaten yang belum merekam data KTP elektronik masih ada lebih dari 300.000 orang. Berdasarkan database kami, jumlah pemegang KTP nonelektronik yang belum mengumpulkan KTP itu mencapai 340.995 orang,” katanya.

Advertisement

Ia juga menambahkan sudah ada 3.000 keping bahan KTP elektronik dari pemerintah pusat. Namun, jumlah itu masih belum mencukupi kebutuhan di Klaten sehingga pencetakan lebih dikhususkan bagi mereka yang datanya sudah divalidasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif