Otomotif
Selasa, 30 Desember 2014 - 09:45 WIB

JOKOWI PRESIDEN : Mobil Bekas Jokowi akan Dilelang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S Yusuf)

Jokowi presiden, kini mobilnya dilelang.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pada tahun 2015 mendatang menjadwalkan pelelangan kendaraan operasional bekas digunakan Wali Kota Solo Joko Widodo (Jokowi) yang kini presiden Republik Indonsia. Selain itu mobil bekas Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto ketika dijumpai Solopos.com belum lama ini,  mengatakan lelang mobil bekas pakai Jokowi yang kini presiden itu akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Pemkot tidak akan melakukan sistem didum untuk kendaraan dinas.  Hasil lelang ini nanti masuk dalam kas daerah dan kemudian Pemkot tinggal menghapus aset tersebut.

“Nanti proses lelang terbuka. Siapa saja boleh ikut lelang,” ujarnya.

Pada tahun anggaran ini, Sekda mengatakan hanya menganggarkan pengadaan mobil dinas Sekda di 2015. Padahal sebelumnya, Sekda mengatakan Pemkot tidak menganggarkan pengadaan mobil dinas baru di 2015. Pemkot masih mempertahankan sistem sewa rental kendaraan untuk operasional SKPD. Ditanya mengenai hal itu, Sekda berdalih tidak semua mobil dinas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa menggunakan sistem rental. Mobil dinas yang merupakan simbol Pemkot, seperti Wali Kota, Wakil Wali kota (Wawali), Sekda, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD tidak bisa mamakai sistem rental.

Advertisement

“Jangan digembyah-uyah kabeh boleh rental. Simbol Pemkot ya tidak boleh rental, karena simbol,” katanya.

Mobil 15 Tahun
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Budi Yulistianto, mengalokasikan anggaran pengadaan mobil dinas Sekda baru di 2015. Pengadaan mobil untuk mengganti mobil dinas lama yang dinilai telah berusia usang dan butuh peremajaan.

“Tidak ada pengadaan mobil dinas selain untuk kendaraan operasional Sekda di tahun depan. Seluruh kendaraan SKPD masih baru dan belum perlu dilakukan penggantian,” tuturnya.

Advertisement

Budi mengatakan mobil Sekda merupakan mobil lama tinggalan mantan Sekda  Qomaruddin. Usia mobil sekitar 15 tahunan dan memang sudah layak diganti. Namun saat ditanya besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembelian satu unit mobil Sekda ini, Budi tidak ingat. Yang jelas untuk kendaraan operasional Sekda jenisnya sedan. Sementara mobil dinas lama dan masih digunakan saat ini adalah mobil sedan Toyota Altis. Pada tahun ini, Budi menuturkan Pemkot menganggarkan pembelian empatmobil dinas baru Toyota Avanza untuk kendaraan kepala kantor. Selain itu dua unit mobil Toyota Vios untuk asisten sekretariat daerah serta satu unit minibus untuk kendaraan bagian umum.

“Dengan ada mobil dinas baru, maka yang lama jika kondisinya masih baik digunakan untuk sekretaris atau yang lain. Tapi kalau tidak baik ya nanti dilelangkan,” katanya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif