Soloraya
Jumat, 26 Desember 2014 - 22:40 WIB

UNDERPASS MAKAMHAJI : Dirut Lalu Lintas Persilakan Warga Tempuh Jalur Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta, Ditjen Perkeretaapian, Kemenhub, Hanggoro Budi Wiryawan, mengecek kondisi pompa di Underpass Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (26/12/2014). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, Hanggoro Budi Wiryawan, mempersilakan warga yang tak puas dan ingin menempuh jalur hukum terkait persoalan yang terjadi di Underpass Makamhaji. Menurut dia, memilih jalur hukum adalah hak warga.

“Kalau mau menempuh jalur hukum, itu hak warga. Tapi warga harus memikirkan dampaknya. Bisa repot nanti. Kalau jadi menempuh jalur hukum, tapi kerusakan underpass belum juga diperbaik bisa tambah repot. Lebih baik dari Kemenhub melakukan perbaikan biar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” ujar Hanggoro saat ditemui Solopos.com saat memantau kondisi Underpass Makamhaji, Jumat (26/12/2014).

Advertisement

Hanggoro menyebut pembangunan Underpass Makamhaji merupakan kepentingan masyarakat luas, bukan hanya masyarakat sekitar. Dia menilai pembangunan Underpass Makamhaji merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di perlintasan kereta api (KA).

“Perlintasan [KA] sebidang itu memiliki potensi kecelakaan yang tinggi sehingga kita bangun underpass. Ketidaksempurnaan itu yang harus diperbaiki. Jadi saya berharap masyarakat bisa kooperatif. Kami janji akan memperbaikinya,” paparnya.

Hanggoro yang tak gentar dengan kejengkelan warga Soloraya atas lambatnya penanganan pelbagai kerusakan Underpass Makamhaji itu enggan menyebut alasan keterlambatan serah terima aset dari Kemenhub ke pemerintah daerah. Sebagaimana diberitakan Solopos.com, pangkal lambatnya penanganan pelbagai kerusakan Underpass Makamhaji adalah keterlambatan serah terima aset dari Kemenhub ke Pemkab Sukoharjo.

Advertisement

Kendati bersikap tak transparan terkait keterlambatan yang merugikan rakyat itu, Hanggoro berjanji segera berkoordinasi dengan Pemprov Jateng dan Pemkab Sukoharjo. Ia juga menjamin memperbaiki segala kerusakan fasilitas underpass itu sebelum diserahterimakan kepada pemerintah daerah.

“Kami masih berkoordinasi dengan Pemprov Jateng dan Pemkab Sukoharjo. Secepatnya [Underpass Makamhaji] akan kami serahkan dalam kondisi baik,” janjinya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif