News
Jumat, 26 Desember 2014 - 09:30 WIB

SOLOPOS HARI INI : Dunia Butuh Kelembutan hingga Polisi Temukan 10 Pipa Besi di Plafon Masjid

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Jumat, 26 Desember 2014

Solopos hari ini memberitakan polisi temukan 10 pipa besi di plafon Masjid saat penggerebekan teroris di Makamhaji.

Solopos.com, SOLO – Pemimpin tertinggi Takhta Vatikan, Paus Fransiskus, menyampaikan pesan kepada 1,2 miliar kaum kristiani bahwa dunia membutuhkan kelembutan.

Advertisement

Seruan Paus ini jadi berita utama Harian Umum Solopos hari ini, Jumat (26/12/2014). Kabar lain, datang dari penangkapan teroris di Sukoharjo.

Diberitakan Solopos, Selain menggeledah rumah kontrakan terduga teroris, DK, 31, yang ditangkap di Gambiran, Makamhaji, Sukoharjo, Polres Sukoharjo juga menggeledah Masjid Istijabah pada Selasa (23/12) malam. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 10 pipa besi di plafon masjid.

Simak rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi Jumat, 26 Desember 2014, berikut;

Advertisement

PESAN NATAL PAUS: Dunia Butuh Kelembutan

Pemimpin tertinggi Takhta Vatikan, Paus Fransiskus, menyampaikan pesan kepada 1,2 miliar kaum kristiani bahwa dunia membutuhkan kelembutan.

Paus juga menyerukan kepada pengikutnya agar mengizinkan Tuhan memasuki kehidupan mereka untuk membantu memerangi korupsi dan kejahatan.

Paus berusia 78 tahun asal Argentina ini menyampaikan pesan Natal bagi ribuan orang di Basilika Santo Petrus, Vatikan, Rabu (24/12). Ini merupakan perayaan Natal kedua bagi Paus Fransiskus yang tahun lalu terpilih sebagai paus non-Eropa pertama dalam 1.300 tahun sejarah kepausan.

Advertisement

”Pertanyaan sederhana yang diajukan kepada kita adalah, ’Apakah saya mengizinkan Tuhan untuk mencintaiku?’” tanya Paus.

”Apakah kita punya keberanian untuk menyambut dengan penuh kelembutan segala masalah dan kesulitan yang dialami oleh orang-orang yang dekat dengan kita?” lanjut Paus.

“Betapa dunia sangat membutuhkan kelembutan saat ini!” seru Paus.

Dalam khotbahnya, Paus Fransiskus yang mengenakan jubah putih mengatakan Natal merupakan saat yang tepat untuk mengingat betapa pesan Tuhan tentang kedamaian jauh lebih kuat dibandingkan korupsi dan kejahatan yang saat ini merajalela di dunia.

Advertisement

Beberapa jam sebelum menyampaikan khotbahnya, Paus secara mendadak menelepon untuk menghibur kaum kristiani di kamp pengungsi Ankawa, Irak, yang saat itu hendak merayakan malam Natal.

(Baca Juga: Paus Sampaikan Salam Natal Ke Pengungsi Irak)

KASUS TERORISME: Polisi Temukan 10 Pipa Besi di Plafon Masjid

Selain menggeledah rumah kontrakan terduga teroris, DK, 31, yang ditangkap di Gambiran, Makamhaji, Sukoharjo, Polres Sukoharjo juga menggeledah Masjid Istijabah pada Selasa (23/12) malam. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 10 pipa besi di plafon masjid.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Ketua RT 002/RW 014, Haris Mujiyanto, 56, saat ditemui Espos di rumahnya, Kamis (25/12). Haris mengungkapkan polisi meminta izin memeriksa masjid sekitar pukul 22.00 WIB.

“Waktu itu saya kira penggeledahan di rumah kontrakan DK sudah selesai sehingga saya bermaksud pulang. Tetapi, waktu sampai di pojok masjid, polisi menemui saya dan meminta izin untuk menggeledah masjid. Saya lalu memanggil Mas Supri selaku takmir masjid untuk dimintai keterangan polisi,” kata Haris.

(Baca Juga: Polisi Geledah Masjid di Kartasura, Ini yang Ditemukan, Terduga Perakit Bom Bukan Tukang Kebun MAN 2 Solo, Pascapenangkapan Teroris Sukoharjo, Polres Sragen Siap Tembak di Tempat)

REMISI NATAL: ICW: Pemerintah Tak Konsisten

Indonesia CorruptionWatch (ICW) mencatat terdapat 49 napi korupsi yang mendapatkan kortingan masa hukuman badan atau remisi pada perayaan Natal.

Padahal, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya menyatakan tidak akan memberikan remisi kepada para koruptor. Dari 49 napi tersebut pemberian remisi terhadap 18 napi mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) No 8 Tahun 2006. ”Dua di antaranya bebas,” kata Peneliti Hukum ICW, Lalola Easter, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/12).

Advertisement

Sementara itu, 31 napi diberikan remisi yang mengacu pada PP 99 Tahun 2012. ICW menilai, dengan langkah tersebut pemerintah dianggap inkonsisten dalam memerangi korupsi. ”Pemberian remisi kepada koruptor sangat disesalkan karena menunjukkan pemerintah inkonsisten dan bahkan dapat dianggap tidak punya komitmen untuk memberantas korupsi dan menjerakan koruptor,” tegas Lalola.

Lalola mendesak pemerintah melalui Menkum HAM untuk meninjau ulang yang sudah diberikan tersebut kepada para koruptor. ”Menkum HAM sebaiknya mencabut remisi Natal atas 49 napi korupsi, dan dalam jangka panjang juga harus cabut surat edaran Menteri Hukum dan HAM tentang Tata Cara Pelaksanaan PP 99/ 2012,” jelas Lalola.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif