Jogja
Jumat, 26 Desember 2014 - 03:20 WIB

Polisi Razia 10 PSK di Bong Suwung Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Polisi dari Resor Kota Jogja melakukan razia PSK di kawasan Bong Suwung Jogja. Hasilnya, 10 PSK diamankan

Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 10 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berada di kawasan Bong Suwung, Jogja, dirazia polisi, Selasa (23/12/2014) dini hari.

Advertisement

Para PSK tersebut kemudian langsung disidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jogja, siang harinya.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Jogja Komisaris Polisi Topo Subroto mengatakan, 10 PSK yang terjaring razia langsung didata dan dilakukan pembinaan di Mapolresta Jogja.

“Paginya langsung diajukan ke pengadilan untuk disidang tipiring,” kata Topo, di Aula Mapolresta Jogja.

Advertisement

Kawasan bangunan di pinggir Stasiun Tugu tersebut memang sudah dilakukan pembongkaran, namun diakui Topo masih ada saja PSK yang mangkal di sekitar lokasi tersebut.

Topo menyatakan, razia PSK dilakukan oleh tim Polresta Jogja dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Natal. Razia cipta kondisi dilakukan selama 10 hari sejak 14-23 Desember.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif