Jogja
Jumat, 26 Desember 2014 - 06:20 WIB

Oknum TNI AU Ikut Judi dan Pesta Sabu

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Oknum TNI AU di Sleman terlibat perjudian dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu

Harianjogja.com, SLEMAN – Oknum anggota TNI AU Kopral Dua (Kopda) RYT, 33, ditangkap Satresnarkoba Polres Sleman saat melakukan pesta sabu dan berjudi bersama kelima rekannya di Juwangen RT 05 RW 02 Purwortani, Kalasan, Senin (22/12/2014).

Advertisement

Selain Kopda RYT petugas juga menangkap AGP, 33, warga Sidomulyo, Tirtomartani, Kalasan; HDR, 42, warga Patuk RT 05 RW 02, Ngampilan, Kota Jogja; NRY, 31, warga Manggal II RT 05 RW 02, Purwomartani, Kalasan. Kemudian ISO, 40, warga RT 06 RW 17, Tirtomartani Kalasan dan HRT, 33, asal Bromilan RT 07 RW 03, Purwomartani, Kalasan.

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menyatakan salah satu dari keenam tersangka yakni RYT dalam pengakuannya merupakan oknum anggota TNI AU. Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Satuan Polisi Militer tempat ia bertugas untuk menjalani proses hukum.

Penyerahan itu dilakukan setelah menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Sleman. Sedangkan lima tersangka lain kini ditahan di Satresnarkoba Polres Sleman.

Advertisement

“Penyerahan tersangka oknum TNI AU ke POM yang bersangkutan bertugas kami lakukan sudah sesuai prosedur hukum. Dia akan menjalani proses hukum di satuannya,” terang Ihsan, Kamis (25/12/2014).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menambahkan, pada awalnya ia telah membuntuti AGP yang tengah mengambil sabu di kawasan Klaten.

Setelah dibuntuti tersangka yang membawa sabu tiba di TKP Juwangen, Purwomartani yang juga rumah tersangka HDR.

Advertisement

Setelah dilakukan pengintaian selama berjam-jam, tersangka AGP kemudian digrebek di rumah tersebut. Hasilnya, ternyata di rumah itu AGP tidak sendiri tetapi bersama lima tersangka lain, salah satu adalah RYT yang merupakan anggota TNI AU.

Keenam tersangka selain melakukan pesta sabu mereka juga melakukan judi secara berjamaah. Mereka juga secara bergantian, bagi pemenang judi diminta menyerahkan separuh uang dari hasil kemenangannya untuk dibelikan sabu.

Karena AGP yang memiliki rekan jaringan penjual sabu, maka ia bertuga membelikan sabu. Kemudian dipakai pesta bersama-sama sembari judi.

“Sebenarnya ada tujuh yang kami amankan tetapi setelah kami periksa satu diantaranya sebagai saksi, sedang enam lainnya kami tetapkan tersangka, salah satunya oknum TNI AU,” urai dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif