Jatim
Jumat, 26 Desember 2014 - 09:45 WIB

KENAIKAN TDL : 624.000 Rumah Tangga di Jatim Terkena Tarif Listrik Baru

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas mengganti jaringan kabel terbuka dengan kabel tertutup di simpang Manahan, Solo, Rabu (5/3). Penggantian tersebut dilakukan agar jaringan listrik lebih aman dan tahan terhadap cuaca buruk. (Dok/JIBI/Solopos)

Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) bakal diberlakukan 1 Januari 2015. Ada ratusan rumah tangga di Jawa Timur  yang bakal terkena tarif baru.
Solopos.com, SURABAYA—Sebanyak 624.000 rumah tangga di Jawa Timur yang menggunakan listrik berdaya 1.300 VA akan dikenai ketentuan tarif baru per 1 Januari 2015 mendatang.
General Manager PLN Distribusi Jawa Timur Ida Bagus G Mardawa mengatakan pelanggan rumah tangga tersebut per Kamis (1/1/2014) mendatang terkena penyesuaian tarif sesuai Peraturan Menteri ESDM No.31/2014.
Peraturan tersebut, kata dia, mengatur tarif mengambang berdasar kurs rupiah, harga minyak mentah dunia dan inflasi. Data tersebut menggunakan acuan kondisi sebulan sebelum realisasi.
“Sekarang ada 12 kelompok yang harus penyesuaian, sebelumnya hanya empat kelompok [bisnis, industri dan rumah tangga 3.500 VA],” jelasnya, Selasa (16/12/2014).
Dia mengatakan rumah tangga dengan daya 1.300 VA termasuk golongan dengan kemampuan ekonomi lebih. Dengan daya sebesar itu maka sebuah rumah bisa memiliki lemari pendingin maupun pendingin ruangan.
“Dengan kemampuan semacam itu maka sudah layak dikenakan tarif penyesuaian. Besarannya nanti keluar saat tagihan, berubah setiap bulan,” ujarnya.
Pelanggan PLN di Jawa Timur 9,53 juta sambungan, sebanyak 8,83 juta di antaranya pelanggan rumah tangga. Dari pelanggan rumah tangga tersebut 7,8 juta mengakses layanan 450 VA dan 900 VA.
Adapun pelanggan 1300 VA sebanyak 624.000 rumah tangga, 2.200 VA sebanyak 224.000 rumah tangga, 3.500 VA-5.500 VA sebanyak 92.000 rumah tangga dan 6.600 VA ke atas 19.000 VA sebanyak 19.000 rumah tangga.
Mardawa mengilustrasikan pelanggan 450 VA dan 900 VA saat ini masih merasakan subsidi dengan harga Rp275 per kWh. Adapun tarif non subsisi untuk rumah tangga bisa Rp1.352 per kWh.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif