News
Jumat, 26 Desember 2014 - 13:46 WIB

HUKUM UCAPAN SELAMAT NATAL : Habib Rizieq Ibaratkan "Selamat Natal" Seperti Memandang Wanita

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Habib Rizieq Syihab (JIBI/Solopos/Antara)

Hukum ucapan selamat Natal bagi Habib Rizieq sama seperti memandang wanita. Oleh karenanya dia mengharamkan seorang Muslim untuk mengucapkan “Selamat Natal”.

Solopos.com, SOLO – Giliran Front Pembela Islam (FPI) menjelaskan kebijakannya melarang Muslim mengucapkan Selamat Natal. FPI mengaku khawatir mengucapkan “Selamat Natal” bisa mengganggu akidah.

Advertisement

Melalui laman resminya, fpi.or.ig, Kamis (25/12/2014), Imam FPI, Habib Rizieq Shihab, menjelaskan dalihnya dalam artikel berjudul Hukum Natal. FPI menjelaskan pokok pemikirannya lewat artikel dengan format tanya jawab.

Di pertanyaan kelima, Rizieq membahas perihal ucapan selamat Natal. Menurutnya ucapan selamat natal bertentangan dengan kepercayaan Islam.

Rizieq menggarisbawahi, pernyataannya ini ditujukan bagi umat Islam yang memiliki akidah kuat dan lemah. Menurutnya mengucapkan selamat Natal sama saja mengakui kebenaran agama lain.

Advertisement

Dia lantas mengibaratkan ucapan selamat Natal dengan memandang wanita. “Bukankah memandang wanita yang tidak halal, apalagi berjabat-tangan dengannya, diharamkan bagi laki-laki, termasuk Rasulullah [Nabi Muhammad] saw sekali pun, karena hal itu merupakan Mazhonnatul Fitan yang bisa menggerakkan syahwat dan mengundang fitnah,” ungkapnya.

Menurutnya Nabi Muhammad yang dianggap beriman kuat tetap dilarang memandang wanita. “Sehingga syahwat beliau [Nabi Muhammad] tidak akan terpancing hanya dengan memandang atau berjabat tangan,” katanya.

Dalam seruannya ini Rizieq juga mengatakan haram hukumnya bagi siapapun yang mengganggu perayaan Hari Natal.

Advertisement

“bangun Toleransi antar umat beragama, tanpa mencampur-adukkan akidah dan Syariat,” tutupnya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif