Jatim
Kamis, 25 Desember 2014 - 23:39 WIB

TRANSPORTASI MALANG : Pemkot Pastikan 2015 Bus Sekolah Gratis Beroperasi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bus sekolah (Dok/JIBI)

Transportasi Malang segera bertambah. Bus sekolah gratis akan beroperasi tahun depan.

Madiunpos.com, MALANG–Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, memastikan bus sekolah gratis bakal beroperasi pada Januari 2015 dan akhir Desember 2014 akan dilakukan uji coba rute yang melewati sejumlah sekolah.

Advertisement

“Pengoperasian bus sekolah sudah final dan tidak akan diubah lagi, apalagi sopir angkutan kota (angkot) yang sebelumnya menentang kebijakan tersebut juga sudah bisa memahami, sehingga sudah tidak ada masalah lagi,” tegas Wali Kota Malang, Moch Anton, Rabu (24/12/2014) sebagaimana ditulis Kantor Berita Antara.

Pada tahun 2014 Pemkot Malang mengalokasikan anggaran untuk pengadaan bus sekolah sebesar Rp4,5 miliar. Anggaran tersebut untuk membeli lima unit bus sekolah yang bakal melintasi seluruh kawasan yang ada lokasi sekolahnya, mulai dari SD hingga SMA.

Selain lima unit bus yang dibeli dari dana APBD Kota Malang 2014, Pemkot Malang juga menerima satu unit bus dari pengusaha melalui dana CSR-nya, sehingga ada enam unit bus yang bakal beroperasi mengantar dan menjemput siswa di wilayah kota pendidikan tersebut.

Advertisement

Lebih lanjut, Anton mengatakan beroperasinya bus sekolah tersebut, selain untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas karena banyak siswa yang membawa kendaraan sendiri, juga meringankan beban orang tua karena bus sekolah tersebut gratis.

“Mudah-mudahan pada saat uji coba rute hingga pengoperasiannya tidak ada masalah dan semua lancar demi perbaikan kualitas layanan masyarakat di kota ini, bahkan orang tua siswa juga akan terbantu,” ujarnya.

Sebelumnya pakar transportasi Universitas Brawijaya Ir. Ludfi Djakfar, MSCE., Ph.D mengatakan konsep memberikan satu bus per kecamatan yang digagas Pemkot Malang tidak efektif, sebab sekolah di Kota Malang ini tidak jadi satu dalam satu kawasan, melainkan tersebar di berbagai tempat.

Advertisement

Sebelum menentukan rute, pihak-pihak terkait seperti Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perhubungan (Dishub), maupun Satlantas Polres Kota Malang perlu menyelesaikan pengkajian wilayah sekolah. Kedua belah pihak juga harus melakukan mapping terlebih dahulu.

“Dari mapping jumlah siswa maupun pengkajian wilayah sekolah yang dilakukan, bisa ditentukan atau kawasan yang dinilai terpadat, sehingga akan mudah ditentukan rutenya,” ujarnya.

Sementara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Malang, Tri Suharno menyarankan siswa yang rumahnya dilalui bus sekolah untuk naik bus sekolah yang disarankan pemerintah.

“Imbauan ini akan kami keluarkan setelah ada surat resmi dari Disdik tentang pengoperasian bus sekolah tersebut,” katanya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif