Jogja
Kamis, 25 Desember 2014 - 16:20 WIB

SEKATEN JOGJA : Ada 8 Penyewa Stan Kabur

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wisatawan yang merupakan pelajar melintas di depan kawasan Sekaten Jogja, Senin (22/12/2014). (Joko Nugroho/JIBI/Harian Jogja)

Sekaten Jogja ternyata tidak selalu ramai. Sebagian penyewa stan memilih kabur, diduga karena usahanya tidak laku

Harianjogja.com, JOGJA – Sejumlah pemilik stan di Pasar Malam Perayaan Sekaten meninggalkan usahanya sebelum pelaksanaan kegiatan selesai.

Advertisement

Diduga mereka meninggalkan stan karena usahanya tidak laku. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Jogja akan mengecek ulang stan Pasar Malam Pasar Sekaten (PMPS) yang ditinggal pergi oleh penyewanya.

Dijelaskan Tim Pemanfaatan Lahan PMPS 2014, Sri Harnanik stan yang ditinggal pergi oleh penyewanya dan tak melanjutkan masa sewa tersebut berjumlah delapan stan. Kemungkinan, lanjutnya, karena tidak laku.

Ia menyayangkan, beberapa penyewa stan kabur begitu saja dan tak memberikan informasi kepada Disperindagkoptan. Sri Harnanik pesimistis, delapan stan tadi akan digantikan oleh penyewa yang baru. “Tapi apakah laku, soalnya hanya tinggal beberapa hari saja,” ujarnya, Selasa (23/12/2014).

Advertisement

Kebanyakan, para penyewa menyewa selama sepuluh hari, kemudian memperpanjang sepuluh hari kembali.

Dalam kesempatan yang sama, Emy Indaryati, Kepala Seksi Pemasaran PMPS 2014 mengatakan, dalam kondisi masa sewa habis, Disperindagkoptan melayangkan surat pemberitahuan kepada penyewa untuk segera memperpanjang masa sewa.

Hanya yang terjadi, ada stan yang telah dibongkar begitu saja, dan tidak memperpanjang kontrak tanpa pemberitahuan kepada Pemkot.

Advertisement

“Seharusnya Pemkot dikabari, karena bisa saja ada pihak lain yang berminat untuk menyewa lahan tersebut. Kalau Pemkot tidak dikabari, tentu kami tidak tahu kalau ada lahan kosong yang bisa disewa,” tutur Emy.

Disperindagkoptan selanjutnya akan melakukan cek ulang ke lapangan, untuk mengetahui jumlah pasti stan yang tidak memperpanjang masa sewa.

Di sisi lain, pendapatan yang diterima dinas dari penyewaan stan dan tarif parkir PMPS yang juga menjadi pemasukan panitia, hingga Selasa sudah mencapai Rp1,032 miliar. Dengan begitu, target yang diharapkan telah tercapai, yakni Rp1 miliar.

Disperindagkoptan berharap, pada 2015 PMPS bisa lebih indah dan lebih tertata dibanding PMPS tahun ini maupun tahun-tahun sebelumnya. Salah satu caranya dengan penyediaan tenda yang seragam bagi para pedagang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif