Soloraya
Rabu, 24 Desember 2014 - 06:30 WIB

PENGANIAYAAN SUKOHARJO : Guru SMA Solo Dilaporkan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Penganiayaan Sukoharjo terjadi di kalangan guru. Seorang guru SMA di Solo dilaporkan ke polisi Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO– DS, 33, seorang guru wanita yang mengajar di salah satu SMA swasta di Kota Solo dilaporkan ke PolresSukoharjo setelah menganiaya Ana Ratnasari, 24, seorang guru wiyata bakti di sebuah SDN di Kecamatan Baki,Sukoharjo.

Advertisement

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di parkiran sekolah, tempat korban bekerja sehari hari, Kamis (11/12/2014) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Waktu itu, istri saya [Ana Ratnasari] sedang membagikan soal ujian di kelas. Tiba-tiba, dia dipanggil temannya karena ada tamu yang ingin menemuinya. Ternyata tamu yang ingin menemuinya adalah DS,” kata Chandra Abhe Seka, 29, suami dari Ana saat ditemui Solopos.co, di rumahnya, Dusun Krangganan, Desa Jetis, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Selasa (23/11/2014).

Advertisement

“Waktu itu, istri saya [Ana Ratnasari] sedang membagikan soal ujian di kelas. Tiba-tiba, dia dipanggil temannya karena ada tamu yang ingin menemuinya. Ternyata tamu yang ingin menemuinya adalah DS,” kata Chandra Abhe Seka, 29, suami dari Ana saat ditemui Solopos.co, di rumahnya, Dusun Krangganan, Desa Jetis, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Selasa (23/11/2014).

Setelah keduanya bertemu, DS mengajak Ana keluar sebentar karena ada hal penting yang ingin dibicarakan. Merasa sedang bertugas menjaga ujian, Ana menolak permintaan DS. Namun, DS justru memaksa Ana untuk meninggalkan sekolah.

“Istri saya meminta pembicaraan dilakukan di parkiran saja, tetapi DS ngotot minta mengajak keluar. Saat itu, dia menjambak rambut istri saya hingga banyak rambutnya yang tercabut. Baju sebelah kiri juga sobek karena ditarik. Pelipis mata sebelah kiri juga memerah kena cakaran,” ujar Chandra.

Advertisement

Laporan itu selanjutnya diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo lantaran pelaku dan korban sama-sama perempuan. “Saat dianiaya DS, istri saya sama sekali tidak memberikan perlawanan,” tutur Chandra.

Pihak PPA Polres Sukoharjo, lanjut Chandra, sudah mengambil hasil visum dari istrinya. Polres juga sudah memanggil kepala SDN tempat istrinya bekerja sebagai saksi.

Seorang guru di SDN setempat juga bersedia menjadi saksi kejadian itu. Setelah dilaporkan polisi, DS sempat mendatangi rumah Ana untuk meminta maaf pada Sabtu (20/12). Warga Dusun Ganjuran, Desa Jetis, Kecamatan Baki, itu juga meminta keluarga Ana untuk mencabut laporannya.

Advertisement

“Soal permintaan maaf, sudah kami maafkan. Tapi kami ingin proses hukum jalan terus. Ini untuk pembelajaran bagi DS juga masyarakat lain supaya tidak terjadi kejadian yang sama,” papar Chandra yang tak lain perangkat Desa Jetis ini.

Chandra mengaku tidak tahu pasti penyebab DS nekat menganiaya istrinya. Namun diduga, DS tidak senang dengan keputusan ditetapkannya Ana sebagai bendahara PKK Desa Jetis.

“Istri saya memang baru saja diangkat sebagai bendahara. Sementara DS hanya anggota biasa. Tapi, apakah itu penyebabnya, saya tidak tahu,” tandasnya.

Advertisement

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Delanta Kembaren, saat dihubungi melalui telepon mengaku belum mendapat laporan perihal kasus tersebut.

“Laporan belum sampai kepada saya. Barangkali prosesnya masih berlangsung,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif