Lifestyle
Rabu, 24 Desember 2014 - 17:15 WIB

NATAL 2014 : Hukum Ucapan Selamat Natal? Begini Jawaban Quraish Shihab

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Muhammad Quraish Shihab (quraishshihab.com)

Hukum ucapan “Selamat Natal”, menurut Quraish Shihab, tidak dilarang bagi muslim. Namun ahli tafsir ini berpendapat ada batasannya.

Solopos.com, SOLO — Pakar tafsir Alquran, Quraish Shihab, pernah membahas hukum mengucapkan “Selamat Natal” dalam program televisi Tafsir Al Misbah 24 Juli 2014. Saat mengulas tafsir surat Maryam Ayat 30-38 itu, Quraish Shihab mengatakan boleh mengucapkan “Selamat Natal” dengan syarat.

Advertisement

“Kalau Anda mengucapkan selamat Natal, tapi keyakinan Anda bahwa Nabi Isa bukan Tuhan atau bukan anak Tuhan, maka tidak ada salahnya. Ucapkanlah selamat Natal dengan keyakinan seperti ini dan Anda kalau mengucapkannya sebagai muslim,” demikian penjelasan Quraish Shihab dalam rekaman Tafsir Al Misbah yang juga diunggah di Youtube, 2 Agustus 2014. (Lihat: https://www.youtube.com/watch?v=nOrm3ZFmCs4)

Quraish Shihab menduga persoalan mengucapkan “Selamat Natal” hanya terjadi di Indonesia. Menurutnya, di Mesir dan Suriah hal ini tidak terjadi. “Ulama-ulama Al Azhar berkunjung kepada pimpinan umat kristiani mengucapkan selamat Natal,” katanya.

Dia juga mengatakan ulama Suriah, Mustafa Al Zarka’a dan ulama ternama Yusuf Al Qardawi membolehkan mengucapkan “Selamat Natal” untuk sekadar berbasa-basi.

Advertisement

Dalam acara itu, Quraish Shihab juga membahas soal larangan mengucapkan Selamat Natal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya fatwa itu tidak salah, namun harus ditambahkan hanya untuk orang awam yang tidak mengerti.

“Untuk orang-orang yang paham, saya mengucapkan ‘selamat Natal’ kepada teman-teman saya, apakah pendeta. Dia yakin persis bahwa kepercayaan saya tidak seperti itu. Jadi, kita bisa mengucapkan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif