News
Rabu, 24 Desember 2014 - 14:00 WIB

HUKUMAN MATI : Rapat Kabinet, Jokowi Bahas Hukuman untuk Pengedar/Produsen Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Hukuman mati untuk pengedar dan produsen narkoba didukung oleh kalangan ormas. Jokowi pun serius menanggapnya.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat kabinet terbatas tentang penanggulangan peredaran narkoba.

Advertisement

Jokowi ingin seluruh unsur pemerintah satu pandangan soal pemberantasan narkoba, khususnya dalam pelaksanaan kebijakan tegas kepada pengedar dan produsen narkoba.

“Sampaikan mengenai tidak adanya pengampunan untuk pengedar narkoba dan ini penting sekali kami sampaikan agar kita semua mempunyai pandangan yang sama terkait pemberantasan narkoba,” kata Presiden, Rabu (24/12/2014).

Rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden itu dihadiri Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdijatno; Kapolri Jenderal Pol. Sutarman; Kepala BNN, Anang Iskandar; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro; Menteri Kelautan Perikanan, Susi Pudjiastuti; dan Kepala BIN, Marciano.

Advertisement

Sebelumnya, Presiden Jokowi berkunjung ke Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Pengurus Besar (PB) Nahdatul Ulama (NU) untuk membicarakan sikap pemerintah terkait narkoba. Kedua ormas Islam tersebut menyatakan dukungannya kepada sikap tegas pemerintah dalam menerapkan hukuman mati bagi pengedar dan produsen narkoba.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif