News
Rabu, 24 Desember 2014 - 11:45 WIB

HUKUMAN MATI : NU Dukung Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkotika dan obat terlarang (JIBI/Solopos/Antara)

Hukuman mati bagi bandar narkoba yang ditegaskan oleh Presiden Jokowi mendapatkan dukungan.

Solopos.com, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas eksekusi mati bagi bandar narkoba. Ketua PBNU, Said Aqil Siradj, menyampaikan dukungan NU kepada Presiden dalam pertemuan di Gedung PBNU Jakarta.

Advertisement

Said mengatakan hukum islam menyatakan orang yang berbuat rusak di muka bumi harus dibunuh. Aturan terkait hukuman mati, lanjutnya, juga dilindungi oleh UUD 1945. “Mengenai hukuman mati terhadap pengedar narkoba, apalagi yang menjadi produsennya kami mendukung,” kata Said, Rabu (24/12/2014).

Jokowi dan Said juga membicarakan tentang sikap NU atas gerakan radikalisme, ekstrimisme dan potensi terorisme. Said menegaskan sikap NU sebagai organisasi anti radikalisme dan akan berusaha mencegah kelahiran simpatisan gerakan teroris, khususnya ISIS.

“ISIS Itu bukan pejuang, ISIS itu petualang, jangan sampai ada simpatisan lagi di Indonesia meski saat ini sudah ada,” kata Said.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif