News
Selasa, 23 Desember 2014 - 20:30 WIB

SELEKSI HAKIM KONSTITUSI : Hamdan Zoelva Dicoret, Aidul Fitriciada dari UMS Lolos Seleksi Pertama

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Mahkamah Konstitusi (mahkamahkonstitusi.go.id)

Seleksi hakim konstitusi tahap pertama menelurkan nama-nama baru. Salah satunya dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Aidul Fitriciada Azhari.

Solopos.com, JAKARTA — Lima nama lolos ke tahap kedua seleksi hakim konstitusi pemerintah minus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva. Dari lima nama tersebut, ada satu tokoh dari Solo, yaitu dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Aidul Fitriciada Azhari.

Advertisement

Mereka yang lolos adalah Dosen Hukum Tata Negara Universitas Udayana Bali, I Dewa Gede Palguna; Komisioner Komisi Yudisial, Imam Anshor Saleh; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Yuliandri; Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta, Aidul Fitriciada Azhari; dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Indra Perwira.

Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi, Saldi Isra, mengatakan nama-nama tersebut merupakan calon yang dipilih oleh lebih dari enam orang anggota pansel. Anggota pansel memilih calon yang lolos berdasarkan kapabilitas dan independensi mereka yang dinilai melalui wawancara dan masukan dari berbagai pihak.

“Aspek integritas belum penuh bisa dilacak, jadi dua ini, lebih pada kapabilitas dan independensi mereka,” kata Saldi, Selasa (23/12/2014).

Advertisement

Pansel menyisihkan nama Ketua MK Hamdan Zoelva dari daftar bakal calon hakim konstitusi yang akan direkomendasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah Hamdan Zoelva menolak mengikuti proses wawancara tahap I.

Dalam surat tersebut, Hamdan menyatakan keputusannya tidak ikut dalam proses seleksi untuk menjaga nama baik lembaga MK. Pansel diminta menilai kemampuan, integritas, dan indepensinya dari rekam jejaknya selama menjadi hakim konstitusi.

Namun, Saldi Isra menjelaskan pansel hanya akan merekomendasikan kepada Presiden nama calon hakim konstitusi yang menjalani seluruh proses seleksi. “Kita anggap Pak Hamdan menarik diri. Kami hanya menyampaikan nama yang mengikuti proses ke Presiden.”

Advertisement

Tahap seleksi calon hakim konstitusi selanjutnya adalah tes kesehatan dan wawancara tahap kedua. Lima orang yang lolos dijadwalkan mengikuti medical check up di RSPAD Gatot Subroto pada 29 Desember 2014. Adapun tahap wawancara II rencananya digelar terbuka untuk umum pada 30 Desember 2014 di Ruang Serbaguna Gedung 3 Kementerian Sekretaris Negara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif