Jateng
Selasa, 23 Desember 2014 - 03:50 WIB

PENERTIBAN PARKIR DI SEMARANG : Hati-hati, Salah Parkir Ban Langsung Digembosi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Penertiban parkir di Kota Semarang terus digiatkan. Pemkot setempat menyatakan akan menggembosi kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.

Advertisement

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kota Semarang, Jawa Tengah, menerapkan langkah tegas yakni penggembosan ban untuk menertibkan kendaraan yang tidak parkir di tempat semestinya.

Seperti terlihat di kawasan Jalan Pandanaran Semarang yang menjadi pusat oleh-oleh khas Kota Atlas, Senin (22/12/2014), setidaknya ada puluhan ban sepeda motor yang digembosi petugas Dishubkominfo Kota Semarang.

Dua unit mobil Dishubkominfo dikerahkan untuk menyisir kawasan Jalan Pandanaran yang kini sudah ditetapkan sebagai kawasan larangan parkir di trotoar dan bahu jalannya untuk mengantisipasi kemacetan.

Advertisement

Beberapa pemilik kendaraan yang diparkir di trotoar maupun bahu jalan langsung diberikan peringatan melalui pengeras suara untuk memindahkan kendaraan, namun jika ada yang tetap nekad akan digembosi.

“Ini untuk penertiban. Trotoar kan bukan untuk tempat parkir. Sosialisasi sudah kami lakukan tiap hari, namun masih ada yang melanggar,” kata petugas lapangan penindakan Disshubkominfo Semarang seperti dikutip Antara, Warsito.

Kalau untuk mobil, kata dia, sudah banyak yang mematuhi dengan tidak parkir di trotoar dan bahu Jalan Pandanaran, tetapi untuk sepeda motor memang masih ada yang tetap parkir di tempat larangan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif