Jogja
Senin, 22 Desember 2014 - 13:40 WIB

WISATA GUNUNGKIDUL : Hari Pertama Penarikan Retribusi, Gua Pindul Diwarnai Kericuhan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wisatawan antri masuk ke Gua Pindul di Bejiharjo Karangmojo Gunungkidul (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Penarikan rertribusi di kawasan wisata Desa Bejiharjo tak berjalan mulus. Pasalnya, hari pertama penarikan, Sabtu (20/11/2014) sempat diwarnai kericuhan. Akibatnya upaya penarikan terpaksa diberhentikan.

Guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan dilakukan mediasi di Balai Desa Bejiharjo. Dari pertemuan itu disepakati pengunjung Gua Pindul yang memesan tiket sebelum 20 Desember dibebaskan dari beban retribusi sebesar Rp10.000.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Minggu (21/12/2014), penarikan perdana rertribusi di kawasan wisata Desa Bejiharjo sempat ricuh. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) pengelola Gua Pindul keberatan atas penarikan itu. Sebab, banyak pengunjung yang telah memesan tiket masuk sejak jauh-jauh hari.

Hari pertama penarikan pun hanya berjalan sebentar. Guna menjaga kondisi tetap kondusif akhirnya dilakukan pertemuan di Balai Desa Bejiharjo antara pengelola Gua Pindul, aparat desa dan pejabat Pemkab Gunungkidul.

Kepala Dusun Gelaran I, Desa Bejiharjo Husin Pamungkas membenarkan adanya ketegangan saat penarikan retribusi perdana. Namun, permasalahaan tersebut sudah diselesaikan dan penarikan retribusi tetap bisa dijalankan.

Advertisement

“Hari ini sudah berjalan lagi, dan tidak ada kendala,” kata Husin saat dihubungi Harianjogja.com, kemarin (21/12/2014).

Ketegangan dengan pengelola Pindul dikarenakan jalinan komunikasi yang kurang lancar. Pengelola keberatan jika retribusi langsung diterapkan, sebab masih banyak pengunjung yang memesan tiket sebelum tanggal itu.

“Akhirnya disepakati pengujung yang memesan sebelum 20 Desember dibebaskan dari retribusi. Sedang, untuk pengunjung yang datang atau memesan setelah tanggal itu dikenakan retribusi Rp10.000,” papar Husin.

Advertisement

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Bejiharjo Ariyanto. Menurut dia, saat mediasi dilakukan pengelola Pindul membawa bukti lebaran kuitansi pemesanan sebelum 20 Desember.

“Jumlahnya tidak tahu, karena lebaran yang dibawa sangat banyak. Yang jelas semua sudah beres, dan tidak ada masalah lagi,” kata Ariyanto, kemarin.

Dia mengaku belum tahu apakah tiket masuk ke Gua Pindul akan naik atau tidak. Sebab, aparat desa hanya bertugas untuk menarik rertribusi. Sedang tiket masuk nantinya akan dihitung oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

“Setahu saya belum ada kenaikan. Tiket yang dibeli pengujung, saat ini sudah termasuk uang untuk retribusi,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif