Soloraya
Senin, 22 Desember 2014 - 05:40 WIB

TAKSI BANDARA SOLO : Ini Kata Taksi Angkasa soal Monopoli Taksi Bandara Adi Soemarmo

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komandan Lanud Adi Soemarmo yang meresmikan armada baru Taksi Angkasa untuk monopoli angkutan Bandara Adi Soemarmo (tni-au.mil.id)

Solopos.com, BOYOLALI — Monopoli angkutan di Bandara Adi Soemarmo Solo di Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah kembali jadi sorotan. Kendati bus rapid transit (BST) yang pernah ditolak pengemudi taksi Angkasa beroperasi ke Bandara Adi Sumarmo kini telah leluasa beroperasi, para pengemudi taksi lain yang masuk kawasan bandara itu tetap dipungut biaya Rp10.000 oleh para pengelola Taksi Angkasa. Apa penjelasan mereka atas pungutan liar tersebut?

Pengurus Paguyuban Taksi Angkasa, Satria Purnama, 46, tak menyangkal adanya monopoli dalam bisnis pertaksian di Bandara Adi Soemarmo. Ia berkilah langkah itu diambil semata-mata demi kepentingan banyak pihak. Monopoli itu, katanya, dilakukan untuk menjaga keamanan dan citra baik Kota Solo.

Advertisement

“Ujung tombak pariwisata ya di taksi ini. Kalau semua taksi boleh masuk, kami khawatir mereka tidak teratur, tidak rapi, atau tidak baik. Kadang kan ada sopir taksi kota yang hanya memakai sandal, baju tidak rapi, dan sebagainya. Saat kami kekurangan taksi, kami memanggil taksi [dari] Kota [Solo],” papar dia saat ditemui Solopos.com di Sekretariat Taksi Angkasa, Minggu (21/12/2014).

Angkasa Pura Kebagian
Sedangkan penarikan Rp10.000 dilakukan sebagai kompensasi atas sesuatu yang ia sebut sebagai uang keamanan. Dana itu akan dibagi dengan PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara. “Tidak hanya taksi [asal] Kota [Solo], Taksi Angkasa juga membayar Rp10.000 sebelum mengantarkan penumpang. Pembayarannya di counter Taksi Angkasa,” kata dia.

Manajer Operasi Teknik PT Angkasa Pura I, Yaka Sulistya, menambahkan pemilik Bandara Adi Soemarmo adalah TNI Angkatan Udara (AU). PT Angkasa Pura I adalah pengelola bandara tersebut.

Advertisement

Ia mengakui sesuai Undang-Undang (UU) tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tak boleh ada monopoli dalam pengelolaan taksi, termasuk di bandara. Menurut dia, PT Angkasa Pura I tak pernah melarang taksi lain beroperasi di area bandara, namun selama ini memang hanya Taksi Angkasa yang memiliki pool di bandara tersebut.

”Sejauh ini jumlah taksi cukup. Mereka menggunakan pola antrean. Kalau ada taksi lain mau masuk, silakan, tapi tolong gunakan antrean Taksi Angkasa. Masalah tarif dan sebagainya, itu ditentukan Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) Lanud Adi Soemarmo. Kami hanya menyediakan tempat,” ujar dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (19/12/2014).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif