Solopos.com, JAKARTA – Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan tidak sedikit kepala daerah yang memiliki jumlah rekening tidak wajar. Oleh sebab itu, PPATK meminta institusi hukum baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Mabes Polri untuk menindaklanjuti laporan PPATK tersebut.
Menurut Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, ada dua alasan kuat yang membuat kepala daerah memiliki rekening mencurigakan dengan nilai cukup fantastis.
Pertama, menurut Uchok, banyak kepala daerah yang menjabat sebagai pemimpin hanya berorientasi kepada uang bukan untuk melayani rakyat di daerahnya.
“Pertama, sebagian kepala daerah niatnya hanya untuk mencari uang bukan melayani rakyat,” tutur Uchok kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Jakarta, Senin (22/12/2014).
Kemudian alasan yang kedua karena lemahnya aparat penegak hukum dalam menghadapi setiap kepala daerah. Uchok mengatakan banyak aparat penegak hukum yang terkesan membiarkan kepala daerah memiliki rekening mencurigakan dan tidak ditangkap bahkan ditetapkan sebagai tersangka.
“Aparat hukum lumpuh. Arti lumpuh adalah, tidak mau mereka menangkap kepala dinas aktif, dan kepala daerah aktif untuk dijadikan tersangka,” tukas Uchok.