News
Senin, 22 Desember 2014 - 10:30 WIB

REKENING GENDUT PEJABAT : Fitra Desak PPATK Bentuk Tim Investigasi dengan Kejakgung dan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang rupiah (JIBI/Reuters/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai perkara kepemilikan rekening dengan jumlah yang tidak wajar akan selalu kandas di tengah jalan bila ditangani aparat penegak hukum.

“Masalah rekening gendut selalu gagal kalau sudah di tangan aparat hukum,” tutur Koordinator FITRA, Uchok Sky Khadafi, kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia di Jakarta, Senin (22/12/2014).

Advertisement

Seperti diketahui Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan tidak sedikit kepala daerah yang memiliki jumlah rekening yang tidak wajar.

Oleh sebab itu, PPATK meminta institusi hukum baik KPK, Kejaksaan Agung (Kejakgung) maupun Mabes Polri untuk menindaklanjuti laporan PPATK tersebut.

Lebih lanjut, Uchok mendesak PPATK untuk segera membuat tim koordinasi antara PPATK, Kejaksaan Agung, dan KPK dalam menyikapi LHA PPATK terkait kepemilikan jumlah rekening tidak wajar di setiap rekening kepala daerah.

Advertisement

“?Dengan adanya koordinasi antara PPATK, Kejakgung, dan KPK, lalu mereka buat tim investigasi untuk menelusuri isi rekening gendut tersebut. Jadi, bukan PPATK hanya menyerahkan saja, sesudah itu mereka pergi, dan data rekening mau diapain, tidak peduli,” kata Uchok.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif