Soloraya
Senin, 22 Desember 2014 - 22:30 WIB

RAZIA PENYAKIT MASYARAKAT : Satpol PP Klaten Tangkap 7 Pasangan Tak Resmi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia penyakit masyarakat (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, KLATEN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap tujuh pasangan tidak resmi di sejumlah hotel di wilayah Kabupaten Klaten, Senin (22/12/2014). Mereka ditangkap Satpol PP dalam razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang perayaan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, razia itu dilakukan dua kali dalam sehari, yakni pagi dan siang. Pada pagi, razia dilakukan pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di sejumlah hotel di wilayah Kecamatan Prambanan. Sedangkan pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB razia dilakukan di wilayah Klaten kota dan Ceper.

Advertisement

“Hari ini [Senin], kami merazia sejumlah hotel di Prambanan, Ceper, dan wilayah kota. Hasilnya, ada tujuh pasangan tidak resmi yang kami tangkap. Mayoritas berusia setengah baya dengan pekerjaan swasta dan pedagang,” katanya.

Mereka yang terjaring razia dimintai keterangan dan dicatat identitasnya. Bagi pasangan selingkuh bakal dibina dan diminta wajib lapor selama beberapa kali ke Satpol PP. Sementara itu, jika ada yang terindikasi bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) akan dikirim ke panti sosial di Solo.

Ia menyatakan kegiatan itu dalam rangka mengatasi maraknya penyakit masyarakat terutama menjelang Natal dan tahun baru. “Kegiatan kali ini sebagai upaya menekan maraknya penyakit masyarakat. Serta tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah dengan hal itu. Operasi ini akan kami lakukan secara intensif agar tidak ada lagi keresahan di masyarakat,” tuturnya.

Advertisement

Selain itu, ia juga ingin menghilangkan anggapan negatif masyarakat jika hotel-hotel di Klaten sering digunakan bermalam pasangan tidak resmi. Belum lama ini, pihaknya juga menggelar operasi pekat gabungan dengan Satpol PP Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan itu dilakukan di hotel-hotel di wilayah perbatasan seperti di Kecamatan Prambanan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif