Jogja
Senin, 22 Desember 2014 - 21:20 WIB

Nyambi Judi, Penjual Arum Manis di Sekaten Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Gondomanan menangkap empat orang penjudi togel di kawasan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS). Dari tangan tersangka polisi menyita lima buah telepon selular (ponsel), uang tunai Rp88.000.

Keempat tersangka adalah Nuri Kasyatin, 34, warga Klaten Jawa Tengah; Asnan Widodo, 44, warga Gunungkidul; Doni Setiawan, 52, warga Purworejo, Jawa Tengah; dan Hadi Yusdianto, 41, warga Sumberejo, Prambanan, Sleman.

Advertisement

Kepala Polsekta Gondomanan Heru Muslimin, Senin (22/12/2014) mengemukakan, penangkapan keempat tersangka bermula dari kecurigaan polisi saat melakukan razia pekat pada Kamis malam, pekan lalu di kawasan PMPS. Polisi memergoki Nuri Kasyatin dan Asnan Widodo saat transaksi nomor togel.

Kedua tersangka sebagai penjual Arum Manis di kawasan PMPS tersebut masing-masing sebagai penjual dan pembeli nomor togel. Keduanya pun langsung dibawa ke kantor polisi, malam itu juga.

Dari kedua orang tersebut, polisi mendapat informasi seorang pengepul togel yang masih beroperasi di kawasan PMPS yaitu Doni Setiawan hingga akhirnya terungkap pada bandar yaitu Hadi Yusdianto.

Advertisement

“Untuk bandar togel kami tangkap Sabtu malam di Jembatan Pogung, Kecamatan Mlati, Sleman saat sedang nongkrong,” uangkap Heri di Mapolsekta Gondomanan.

Menurut Heru, transaksi nomor togel yang dilakukan para tersangka melalui pesan singkat atau SMS. Meski demikian, antara pengepul, pengecer dan penjual kerap bertemu karena sama-sama memiliki kegiatan berjualan di kawasan PMPS. Namun mereka tidak pernah bertemu bandar kecuali kecuali komunikasi lewat ponsel.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif